Baca Juga: Golongan Orang Wajah Bersinar dan Suram Ketika Dibangkitkan dari Alam Kubur
Baca Juga: Amalan agar Selamat dari Siksa Kubur, Salah Satunya Bersedekah
Baca Juga: 6 Pertanyaan di Alam Kubur yang Menentukan Masuk Surga Atau Neraka, Cek Sekarang
Melakukan ziarah kubur kepada orang islam itu disunahkan karena Rasulullah SAW menziarahi kuburan kaum muslimin di Madinah dan demikian pula kubur para Syuhada perang uhud.
Seorang mukmim hanya boleh menziarahi dan mendoakan ahli kubur yang juga seorang mukmin.
Namun jika ia bukan seorang mukmin maka haram hukumnya untuk mendoakan dan meminta apapun untuk mereka.
Rasulullah berziarah ke makam ibunya dan beliau menangis. Selain itu Rasulullah juga menangis kepada ahli kubur yang ada di sekitarnya.
Lalu Rasulullah bersabda: “Aku telah meminta ijin kepada Allah untuk meminta ampunan baginya dan Dia tidak memberikan ijin padaku. Dan aku meminta ijin untuk menziarahi kuburnya maka Dia memberikan kepadaku ijin,” (HR Nasai).
Kita tidak boleh meminta apa-apa terhadap ahli kubur sebab yang bisa mengabulkan semua keinginan kita hanyalah Allah SWT.
Ziarah kubur itu adalah kegiatan yang baik untuk dilakukan di hari-hari apapun dan tidak ada hari khusus untuk menjalankan ziarah kubur.