Cara Membayar Hutang Puasa karena Haid

- 13 April 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi Cara Wanita yang Membayar Hutang Puasa Karena Haid/Puasa pada bulan Ramadan adalah wajib bagi umat Islam/Berikut adalah cara membayar hutang puasa karena haid.
Ilustrasi Cara Wanita yang Membayar Hutang Puasa Karena Haid/Puasa pada bulan Ramadan adalah wajib bagi umat Islam/Berikut adalah cara membayar hutang puasa karena haid. /Pexels.com/Gabby K

Hal tersebut merupakan pendapat dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Mujahid, Said Bin Jubair, Malik, At-Tsauri, Al-Auza’i, As-Syafi’i, dan Ishaq bin Rahuyah.

Sementara Hasan Al-Bashri, Ibrahim An-Nakha’i, dan Abu Hanifah mengatakan, “Tidak ada kewajiban fidyah, karena ini puasa wajib. Tidak ada kewajiban kaffarah karena mengakhirkan qadha puasa, sebagaimana ketika dia mengakhirkan pelaksanaan ibadah dan nadzar.” (Al-Mughni, 3/85).

As-Syaukani menukil perkataan Thahawi, At-Thahawi meriwayatkan dari Yahya bin Aktsam, beliau mengatakan:

“Aku Menjumpai pendapat yang mewajibkan kaffarah ini dari 6 sahabat. Saya tidak mengetahui adanya silang pendapat dengan mereka.” (Nailul Authar, 4/278).

Semoga bermanfaat dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x