Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa, Apakah Puasanya Batal? Berikut Penjelasannya

- 15 April 2021, 08:10 WIB
Mimpi basah ketika puasa adalah sesuatu yang tidak bisa dikontrol atau di luar kesadaran dan niatan dari seseorang.
Mimpi basah ketika puasa adalah sesuatu yang tidak bisa dikontrol atau di luar kesadaran dan niatan dari seseorang. /Pixabay/Free-Photos

Baca Juga: Ciri-ciri Seseorang Punya Indra Keenam, Salah Satunya Mimpi Menjadi Kenyataan

Namun jangan lupa untuk segera melakukan mandi junub ketika selesai mimpi basah.

Mimpi basah menurut medis terjadi karena adanya proses biologis ketika kapasitas sperma sudah melewati ambang batas.

Maka sperma tersebut keluar ketika tidur dan disebut mimpi basah. Karena mimpi basah terjadi di luar kesadaran kita, maka hukumnya sama dengan makan atau minum tanpa sengaja.

Puasanya masih sah dan tetap bisa dilanjutkan sampai magrib datang. Ada beberapa orang yang menganggap mimpi basah membatalkan puasa, namun hal tersebut tidaklah benar.

Rasulullah bersabda bahwa “Tidaklah batal puasa orang yang muntah, mimpi basah, dan orang yang berbekam,” (HR. Abu Duwud).

Adapun hadist lain yang mengatakan bahwa “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum yaitu orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia bermimpi basah tanda dewasa, dan orang gila sampai ia sembuh,” (HR. Nasai, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Dari kedua hadist tersebut dapat memperkuat hukum bahwa seseorang yang mimpi basah saat tidur puasanya tetap sah.

Namun ada juga beberapa faktor lain yang bisa mendatangkan mimpi basah dan kita harus menghindarinya.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x