Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa, Apakah Puasanya Batal? Berikut Penjelasannya

- 15 April 2021, 08:10 WIB
Mimpi basah ketika puasa adalah sesuatu yang tidak bisa dikontrol atau di luar kesadaran dan niatan dari seseorang.
Mimpi basah ketika puasa adalah sesuatu yang tidak bisa dikontrol atau di luar kesadaran dan niatan dari seseorang. /Pixabay/Free-Photos

RINGTIMES BANYUWANGI – Tidur siang bagi orang yang berpuasa akan mendatangkan pahala. Lantas bagaimanakah ketika dalam tidur tersebut, seseorang mimpi basah? Apakah puasanya batal?

Bagi orang-orang yang bermimpi basah saat puasa di siang hari mungkin bertanya-tanya, apa yang harus dilakukan dan apakah harus mandi junub saat itu juga?

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Kanal Youtube Yuvid TV pada 15 April 2021, menjelaskan bahwa mandi junub adalah perintah wajib yang Allah katakanan dalam surat Al Maidah.

Baca Juga: Arti Mimpi Buang Air Besar, Bisa Berarti Rezeki Akan Melimpah

Baca Juga: 6 Tanda Makhluk Halus Mencoba Berkomunikasi dengan Kita, Salah Satunya Melalui Mimpi

“Jika kalian dalam keadaan junub maka mandilah,” (QS. Al Maidah: 6).

Sedangkan mimpi basah adalah sesuatu yang tidak bisa dikontrol atau di luar kendali dari manusia. Oleh sebab itu maka tidaklah menjadi masalah.

Selain itu juga mimpi basah adalah sesuatu hal yang terjadi karena ketidaksengajaan dan tidak ada niatan, jadi hal tersebut tidaklah menjadi masalah dan puasa tetap bisa dilanjutkan.

Baca Juga: 7 Arti Mimpi Hewan Pertanda Anda Kena Sihir Menurut Islam, Berhati-hatilah

Baca Juga: Waspadai Mimpi Buruk yang Berulang, Bisa Jadi Terjadi Gangguan Sistem Saraf

Baca Juga: Ciri-ciri Seseorang Punya Indra Keenam, Salah Satunya Mimpi Menjadi Kenyataan

Namun jangan lupa untuk segera melakukan mandi junub ketika selesai mimpi basah.

Mimpi basah menurut medis terjadi karena adanya proses biologis ketika kapasitas sperma sudah melewati ambang batas.

Maka sperma tersebut keluar ketika tidur dan disebut mimpi basah. Karena mimpi basah terjadi di luar kesadaran kita, maka hukumnya sama dengan makan atau minum tanpa sengaja.

Puasanya masih sah dan tetap bisa dilanjutkan sampai magrib datang. Ada beberapa orang yang menganggap mimpi basah membatalkan puasa, namun hal tersebut tidaklah benar.

Rasulullah bersabda bahwa “Tidaklah batal puasa orang yang muntah, mimpi basah, dan orang yang berbekam,” (HR. Abu Duwud).

Adapun hadist lain yang mengatakan bahwa “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum yaitu orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia bermimpi basah tanda dewasa, dan orang gila sampai ia sembuh,” (HR. Nasai, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Dari kedua hadist tersebut dapat memperkuat hukum bahwa seseorang yang mimpi basah saat tidur puasanya tetap sah.

Namun ada juga beberapa faktor lain yang bisa mendatangkan mimpi basah dan kita harus menghindarinya.

Faktor lain tersebut seperti berpikiran kotor. Alangkah baiknya untuk kita meninggalkan pikiran-pikiran yang kotor.

Selain itu, faktor lain seperti menonton gambar-bambar dan video yang tidak baik juga bisa mendorong terjadinya mimpi basah.

Hal-hal yang semacam itu harus kita hindari agar mimpi basah juga bisa menjadi peluang yang kecil untuk datang.***

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x