5 Perbuatan Wanita yang Dianggap Sebagai Zina

- 20 April 2021, 06:20 WIB
Perbuatan zina tidak hanya berhubungan intim saja. Intip perbuatan wanita yang dianggap sama dengan zina.
Perbuatan zina tidak hanya berhubungan intim saja. Intip perbuatan wanita yang dianggap sama dengan zina. /Pexel.com/ Dimitry Zub/

RINGTIMES BANYUWANGI – Perbuatan zina adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah dan termasuk ke dalam perbuatan dengan dosa besar.

Bagi seorang wanita yang telah memiliki suami namun ia telah melakukan zina, maka akan mendapatkan hukuman rajam hingga mati.

Namun, tahukah Anda bahwa meskipun tidak melakukan zina beberapa perbuatan seorang wanita ternyata dapat dianggap zina?

Baca Juga: 5 Bahaya Tidur Setelah Sahur, Waspadai Penipisan Dinding Lambung

Baca Juga: 12 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat, Terutama Sayur dan Buah

Baca Juga: Ramalan Kehamilan Nagita Slavina Terbukti, Denny Darko Ungkap Kehidupan Sang Bayi Nanti

Untuk lebih jelasnya, Ringtimesbanyuwangi.com telah melansir dari kanal Youtube Doa Pedia pada 20 April 2021, tentang lima perbuatan wanita yang dianggap zina meskipun tidak berzina.

1. Memakai Parfum Agar Menarik Syahwat Laki-laki

Bagi kaum wanita memakai parfum adalah menjadi hal yang sangat lumrah dilakukan. Namun pernahkah Anda membayagkan bahwa memakai parfum dapat di catat seperti zina?

Wanita yang memakai parfum agar baunya tercium laki-laki yang bukan mahramnya yang mengakibatkan laki-laki bisa tertarik dan syahwatnya tergoda.

Bagi seorang wanita bersuami biasanya ia akan memakai parfum saat keluar rumah. Dan jarang memakai parfum ketika di rumah bersama suaminya.

Wanita yang seperti ini oleh Rasulullah disebut dengan wanita pezina. Seperti yang tertuang dalam hadis riwayat An Nasa’i, Rasulullah bersabda,

Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina,’.

2. Memakan Harta Riba

Tak hanya laki-laki, saat ini tak sedikit wanita yang terlibat dalam riba. Di zaman yang modern ini, banyak yang menyepelekan hukum riba.

Tanpa mereka sadari bahwa perbuatannya tersebut termasuk ke dalam riba, padahal riba termasuk perbuatan dengan dosa besar bahkan lebih besar dari dosa zina.

Satu dirham yang dimakan dari hasil riba maka dosanya 36 kali lebih besar dari pada zina. Seperti hadits riwayat Ahmad dan Al-Baihaqi, Rasulullah bersabda,

Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya dari pada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali,’.

Dikiaskan bahwa riba paling kecil jika dilakukan oleh laki-laki maka seperti berzina dengan ibunya. Dan sebaliknya, jika dilakukan oleh wanita maka seperti berzina dengan ayah kandungnya.

3. Bersentuhan Kulit dengan yang Bukan Mahramnya

Rasulullah bersabda, ‘Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh),’.

Dalam hadits tersebut dinyatakan bahwa ketika bersentuhan (meraba) kulit dengan yang bukan mahramnya, maka termasuk ke dalam kategori zina tangan.

Hadir riwayat Thabrani, Rasulullah bersabda,

Seseornag yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya’.

4. Lesbian

Lesbian merupakan salah satu penyakit seksual yang ada dalam diri wanita. Ibnu Qayyim dalam kitabnya menulis bahwa seorang wanita yang mendatangi wanita lain maka keduanya adalah pezina.

Meskipun saat berhubungan badan tidak ada sesuatu yang masuk tetap saja hal ini termasuk ke dalam kategori zina.

5. Zina Mata dan Lainnya

Wanita yang memandangi laki-laki sehingga membangkitkan syahwat dan terbayang-bayang maka tergolong zina mata.


Zina telinga misalnya mendengarkan kata-kata yang membuat syahwat naik. Sedangkan zina mulut misalnya mengucapkan kata-kata tak senonoh yang membangkitkan syahwat.

Seperti sabda Rasulullah, bahwa

Zina mata adalah dengan melihat, zina telinga dengan mendengar, zina lisan dengan berbicara, dan zina tangan dengan meraba. Zina kaki dengan melangkah, zina hati dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian,’ HR. Muslim.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah