Melakukan Maksiat di Bulan Ramadan Dosanya Lebih Besar, Simak Penjelasannya

- 20 April 2021, 14:55 WIB
Bulan Ramadan merupakan kesempatan setiap muslim berlomba melakukan kebaika/Melakukan maksiat di bulan Ramadan Dosanya lebih besar.
Bulan Ramadan merupakan kesempatan setiap muslim berlomba melakukan kebaika/Melakukan maksiat di bulan Ramadan Dosanya lebih besar. /Pixabay

Pembahasan tentang kaidah bertambahnya dosa sebagaimana bertambahnya pahala ketika dilakukan di waktu dan tempat yang mulia.

Ibnu Muflih menyebutkan keterangan gurunya, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, Syaikh Taqiyuddin mengatakan:

“Maksiat yang dilakukan di waktu atau tempat yang mulia dosa dan hukumnya dilipatkan sesuai tingkatan kemuliaan waktu dan tempat tersebut”. (Adab As-Syar’iyah 3/430).

Pendapat tersebut banyak di dukung oleh firman Allah yang artinya:

“Siapa yang bermaksud di dalamnya (kota Mekah) untuk melakukan kejahatan secara dzalim, niscaya akan kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25).

Kita bisa perhatikan baru sebatas ingin melakukan tindakan dzalim di tanah haram mekah, Allah SWT memberikan ancaman siksa yang menyakitkan.

Sekalipun itu dilakukan di luar tanah haram. Tidak akan diberi hukuman jika tidak sampai terjadi kedzaliman itu.

Orang yang melakukan maksiat pada bulan suci ramadan dia melakukan dua kesalahan.

Yang pertama, melanggar larangan Allah SWT, dan yang kedua, menodai kehormatan Ramadan dengan maksiat yang dikerjakan.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah