Umat Islam Dilarang Membunuh Katak, Muslim Wajib Tahu Alasannya

- 22 April 2021, 07:01 WIB
Katak adalah binatang yang dilarang dibunuh dalam islam. Katak memiliki keistimewaannya tersendiri yang tidak diketahui orang lain.
Katak adalah binatang yang dilarang dibunuh dalam islam. Katak memiliki keistimewaannya tersendiri yang tidak diketahui orang lain. /Pixabay/Couleur

RINGTIMES BANYUWANGI – Al Quran menempatkan manusia memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan hewan.

Meskipun begitu, bukan berarti hal tersebut menjadi alasan untuk kita memperlakukan hewan dengan semena-mena. Namun tahukah Anda bahwa ada beberapa hewan yang tidak boleh dibunuh?

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Kanal Youtube Islam Populer pada 22 April 2021 menjelaskan bahwa umat islam dilarang membunuh katak.

Hukum Membunuh Katak

Menurut Nabi Muhamad, suara katak yang bising dan sahut menyahut tersebut merupakan suara tasbih saat memuliakan Allah SWT.

Baca Juga: 10 Keutamaan Istri Mencium Tangan Suami Menurut Islam

Larangan serupa juga berlaku bagi siapa saja yang gemar mengadu hewan apalagi hanya untuk berjudi.

Menurut beberapa riwayat menjelaskan bahwa selain karena suara katak adalah tasbih, katak juga mempunyai peranan dalam memadamkan api ketika Nabi Ibrahim dibakar.

Rasulullah SAW bersabda, “Berilah keamanan bagi kodok (jangan dibunuh) karena sesungguhnya suaranya yang kalian dengar adalah tasbih, taqdis, dan takbir. Sesungguhnya hewan-hewan meminta izin kepada Rabbnya untuk memadamkan api dari Nabi Ibrahim, maka diizinkanlah bagi kodok. Kemudian api menimpanya maka Allah menggantikan untuknya panas api dengan air,” (HR. Anas bin Malik, Shahih, Abu Said Asy Syamiy Ibrahim bin Abi Abiah dan Abain bin Shalih, keduanya tsiqah).

Hal-hal sekecil ini menjadi perhatian utama bagi Rasulullah SAW. Maka tidak heran jika Rasulullah SAW adalah panutan bagi umat muslim dalam segala kehidupan.

Baca Juga: Menyebut Nama Orang yang Kita Cintai dalam Doa Menurut Islam

Kita mungkin tidak bisa meniru sifat mulia Nabi Muhamad dalam memperlakukan hewan kesayangannya.

Selain itu, kita juga mungkin tidak berkenan untuk memelihara katak dalam rumah.

Meskipun begitu, hal lain yang hanya bisa kita lakukan adalah tidak berbuat kasar terhadap hewan termasuk katak.

Rasulullah juga menganjurkan umatnya untuk memberikan perlakuan yang lemah lembut terhadap hewan yang akan disembelih. Jangan sampai hewan yang disembelih tersebut merasakan kesakitan.

Baca Juga: Hukum Menikah di Bulan Ramadan Menurut Islam

Rasulullah SAW bersabda, “Tajamkanlah pisau terlebih dahulu sebelum hewan yang akan disembelih itu dibaringkan,” (HR. at Thabrani).

Bolehkah Kita Menyembelih Katak dan Mengkonsumsinya?

Katak adalah hewan yang hidup di dua alam yakni di darat dan di laut. Dalam hal ini, pendapat ulama juga berbeda dalam hukum membunuh dan mengkonsumsi katak.

Ada ulama yang memperbolehkan dan adapula yang melarangnya. Ulama Syafi’i berpendapat bahwa semua bangkai yang ada di laut adalah halal kecuali katak.

Selain itu ulama Hanabilah berpendapat bahwa jika semua yang bisa hidup di darat dan di air tidak halal jika tidak disembeli, seperti halnya katak.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Islam, Salah Satunya Berpacaran

Katak tidak boleh dikonsumsi karena Rasulullah melarang membunuhnya.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah