Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, dengan Penjelasan Lengkap

- 7 Mei 2021, 19:57 WIB
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, dengan penjelasannya
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, dengan penjelasannya /Pixabay/white kim

RINGTIMES BANYUWANGI - Sahabat yang beriman, zakat fitrah merupakan rukun Islam yang keempat.

Membayar zakat fitrah wajib hukumnya bagi seorang muslim. Zakat fitrah adalah mengeluarkan sebagian harta yang ditujukan untuk mensucikan jiwa.

Berbeda dengan zakat mal yang bisa dikeluarkan kapan saja, zakat fitrah hanya dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan.

Membayar zakat fitrah dapat dilakukan dengan dua cara, bisa langsung disetorkan ke pengurus masjid yang menerima zakat fitrah, atau langsung diberikan kepada orang yang membutuhkannya.

Baca Juga: Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Seperti dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Belajar Islam pada 7 Mei 2021, hukum wajib membayar zakat fitrah bagi umat islam tercantum dalam hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya.

Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia.” (HR Bukhari & Muslim)

Dalam melaksanakan rukun Islam yang keempat ini, umat muslim wajib mengeluarkan harta berbentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Kualitas beras atau makanan pokok yang digunakan untuk zakat fitrah harus sesuai dengan apa yang kita konsumsi sehari-hari.

Baca Juga: Doa dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x