Cara Membayar Fidyah dan Takaran yang Tepat

- 13 Mei 2021, 21:00 WIB
Membayar fidyah yaitu dengan cara memberi makan orang-orang miskin/Berikut adalah cara membayar fidyah dan takaran fidyah.
Membayar fidyah yaitu dengan cara memberi makan orang-orang miskin/Berikut adalah cara membayar fidyah dan takaran fidyah. /Pixabay/lightluna94

RINGTIMES BANYUWANGI – Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin menjelaskan cara membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin.

Yaitu dengan membayar fidyah seperti memberikan makanan kepada orang-orang miskin dengan dua cara berikut ini.

Pertama cara membayar fidyah dengan dibuatkan makanan siap saji, mengundang orang miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Baca Juga: 4 Golongan Orang yang Membayar Fidyah Beserta Ketentuan Pembayarannya

Kedua cara membayar fidyah yaitu memberi bahan makanan yang belum dimasak kepada orang miskin.

Para ulama mengatakan besarnya 1 mud (0,75 Kg) untuk gandum atau setengah sha’ atau 2 mud (1,5 Kg) untuk selain gandum.

Akan tetapi pembayaran fidyah model kedua ini selayaknya diberikan sekaligus dengan lauknya baik daging atau lainnya.

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Yufid.TV – Pengajian & ceramah Islam pada 12 Mei, Allah SWT berfirman:

Baca Juga: Bacaan Doa dan Niat Membayar Fidyah Puasa, Lengkap Beserta Ketentuannya

“Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu dengan memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x