4 Golongan Orang yang Membayar Fidyah Beserta Ketentuan Pembayarannya

- 8 Mei 2021, 15:06 WIB
Berikut ini adalah golongan orang yang membayar fidyah puasa, cara pembayarannya, dan besaran yang harus dibayarkan.
Berikut ini adalah golongan orang yang membayar fidyah puasa, cara pembayarannya, dan besaran yang harus dibayarkan. /Pexels/Polina Tankilevitch

RINGTIMES BANYUWANGI – Setiap umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh.

Namun ada beberapa orang yang mungkin dengan terpaksa tidak bisa mengikuti kewajiban puasa Ramadan dan wajib membayar fidyah puasa.

Adapun golongan orang yang wajib membayar fidyah puasa, seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Instagram @tamansurgasabilillah pada 8 Mei 2021 adalah sebagai berikut.

1. Orang yang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh.

Baca Juga: Bacaan Doa dan Niat Penerima Zakat Fitrah, Lengkap Beserta Artinya

2. Orang tua yang lemah dan sudah tidak kuat lagi menjalankan ibadah puasa.

3. Wanita yang hamil atau menyusui apabila mengkhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya itu.

4. Orang yang menunda kewajiban menqadha puasa Ramadan tanpa halangan hingga Ramadan tahun berikutnya telah menjelang.

Untuk ketentuan pembayaran fidyah puasa yakni setiap satu hari seseorang meninggalkan puasa, maka dia wajib membayar fidyah kepada satu orang fakir miskin.

Baca Juga: Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x