8 Perkara yang Membatalkan Sholat

- 16 Mei 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi sholat adalah kewajiban yang harus dilakukan bagi setiap umat Muslim/Berikut adalah perkara yang dapat membatalkan sholat.
Ilustrasi sholat adalah kewajiban yang harus dilakukan bagi setiap umat Muslim/Berikut adalah perkara yang dapat membatalkan sholat. /Pixabay/Moteoo/

Terkena najis akan membatalkan sholat, jika yang mengenainya adalah golongan najis yang tidak dimaafkan.

Ketika melaksanakan sholat kemudian pakaiaannya terkena kotoran cicak yang masih basah maka sholatnya bata.

Namun jika kotoran itu kering, maka langsung mengibasnya maka tidak batal.

Baca Juga: Mahzab Sholat Ied Fitri, Dianjurkan Secara Berjamaah

3. Berbicara dengan sengaja

Berbicara ketika melaksanakan sholat maka dapat membatalkan sholat. Rasulullah SAW bersabda:

“Sungguh sholat ini tidak pantas di dalamnya terdapat sesuatu dari perkataan manusia. Perkataan yang pantas hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al-Qur’an.” (HR. Muslim).

4. Terbukanya aurat

Sholat tidak batal jika terbukanya aurat tanpa unsur kesengajaan. Misalnya terbuka karena angin dan langsung menutupnya.

Maka sholatnya tidak batal. Lain hanya ketika hendak sholat dan dia tahu jika auratnya terbuka dan tidak menutupinya.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x