Sesuai Dalil Nabi Muhammad SAW, Arab Saudi Resmi Larang Penggunaan Pengeras Suara

- 25 Mei 2021, 19:52 WIB
Penggunaan pengeras suara di seluruh masjid Aran Saudi telah dilarang yang didasarkan pada dalil Nabi Muhammad SAW.
Penggunaan pengeras suara di seluruh masjid Aran Saudi telah dilarang yang didasarkan pada dalil Nabi Muhammad SAW. /Pixabay.com/Eduart Bejko/

RINGTIMES BANYUWANGI – Arab Saudi resmi melarang penggunaan pengeras suara untuk berbagai aktivitas yang berkaitan dengan berbagai kegiatan keagamaan keculai adzan dan iqamah.

Berdasarkan dalil Nabi Muhammad SAW, Arab Saudi resmi memberikan surat edaran yang berisi tentang larangan penggunaan pengeras suara di masjid.

Melalui Kementerian Urusan Islam, Arab Saudi turunkan surat edaran yang didasarkan pada Hadits Nabi Muhammad SAW, yang berkata:

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

“Sesungguhnya, Anda masing-masing memanggil Tuhannya dengan tenang. Yang satu tidak boleh mengganggu yang lain dan yang satu tidak harus meninggikan suara dalam pelafalan atau dalam doa di atas suara yang lain."

Dengan hadits Nabi Muhammad SAW itulah, Arab Saudi sebagai negara Islam terbesar di dunia akhirnya memberikan keputusan untuk melarang penggunaan pengeras suara di masjid selain untuk kegiatan adzan dan iqamah.

Sebagaimana Ringtimesbanyuwangi.com lansir dari laman gulfnews.com pada 25 Mei 2021, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid sejak 23 Mei 2021.

Baca Juga: Mengenal 13 Nama Istri Nabi Muhammad SAW dan Sifatnya, Salah Satunya Bernama A’isyah

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi pada semua masjid di seluruh Kerajaan Arab Saudi untuk membatasi penggunaan pengeras suara.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Gulf News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah