Hukum Menelan Sperma Suami Menurut Islam, Istri Wajib Tahu

- 12 Juni 2021, 20:48 WIB
Begini hukum menelan sperma suami dalam Islam. Istri wajib tahu.
Begini hukum menelan sperma suami dalam Islam. Istri wajib tahu. /Pexels/Deon Black /

RINGTIMES BANYUWANGI – Sperma merupakan cairan yang keluar dari kemaluan pria utamanya saat sedang berhubungan seksual.

Dalam hubungan intim, tak jarang pasangan suami istri melakukan seks bersifat oral yang menggunakan area mulut sebagai alat mencapai orgasme, menelan sperma contohnya.

Khususnya bagi istri, terkadang suami memiliki keinginan lebih agar istri menelan sperma baik secara sengaja atau tidak.

Baca Juga: 7 Ciri Fisik Pria Punya Gairah Seks Tinggi, Salah Satunya Memiliki Pinggang Ramping

Namun bagaimana sesungguhnya Islam memberikan pandangan mengenai hukum menelan sperma suami?

Dirangkum dari kanal Youtube Zaenudin Zanno pada 12 Mei 2021, dijelaskan jika sperma dalam Islam tidak dihitung sebagai najis.

Hal tersebut tercermin dalam Hadist Riwayat Bukhari saat istri Rasulullah SAW Aisyah Raduallahuanha pernah mengeruk sisa sperma kering suaminya.

Baca Juga: 5 Ciri Pria Puas Saat Berhubungan Seks, Seperti Terlihat Bahagia

Kemudian sarung tersebut digunakan kembali oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan sholat.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x