Dapat diketahui jika sperma bukanlah najis karena Rasulullah SAW tak perlu mencuci sarungnya saat spermanya menempel pada alat sholat.
Ustad Khalid Basalamah menganjurkan sebaiknya sperma suami tidak tertelan.
Baca Juga: Sperma Pria Semakin Habis, Manusia Terancam Punah Tahun 2045
Namun demikian, beberapa ulama dan ahli fiqih berpendapat jika menelan sperma tak sengaja bukanlah masalah karena bukan termasuk najis.
Sebagian ulama berpendapat jika air mani adalah barang menjijikkan sehingga tak boleh ditelan secara sengaja.
Oleh karena itu istri sebaiknya tak menelan sperma atau air mani suami saat berhubungan seksual dengan kesengajaan.***