Hadits Bukhori menjelaskan bahwa Aisyah pernah mengerik sisa mani di baju Nabi Muhammad SAW yang sudah kering, kemudian dipakai untuk sholat.
Baca Juga: Ciri Istri Ahli Neraka Menurut Ustadz Khalid Basalamah, Salah Satunya Mencaci Suami
Sehingga, pernyataan ulama yang menyebut air mani adalah najis dan haram, terpatahkan oleh hadits tersebut.
Dengan demikian, menurut Ustadz Khalid Basalamah, hukum oral seks bagi seorang laki-laki yang sudah menikah dan melakukannya bersama sang istri, maka diperbolehkan dan tidak haram baginya.***