Istri Mencari Nafkah Sementara Suami Pengangguran, Buya Yahya Beri Penjelasan

- 21 Agustus 2021, 11:00 WIB
Simak penjelasan Buya Yahya terkait solusi istri mencari nafkah sementara suami tidak bekerja atau pengangguran
Simak penjelasan Buya Yahya terkait solusi istri mencari nafkah sementara suami tidak bekerja atau pengangguran /RODNAE Productions/pexels/via Pexels

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum istri mencari nafkah dalam Islam.

Pada dasarnya, segala hal tentang kehidupan telah tertuang dan diatur di dalam Islam, termasuk istri yang mencari nafkah.

Seseorang bertanya kepada Buya Yahya, "Bagaimana jika pada rumah tangga, istri bekerja keras mencari nafkah, sementara sang suami tidak bekerja atau pengangguran?".

Baca Juga: Hukum Sholat Sambil Menutup Mata, Buya Yahya Beri Penjelasan

"Seorang laki-laki yang tidak bekerja dan yang bekerja adalah perempuan, tidak ada penyebab apapun, itu bukanlah seorang laki-laki sesungguhnya," kata Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Buya Yahya memaparkan, seorang laki-laki ataupun suami sudah seharusnya mencari nafkah, kecuali mereka yang mempunyai alasan tertentu dan menyebabkannya tidak mampu untuk bekerja.

"Ada kisah pada zaman Nabi, ada seorang wanita yang mengadu kepada Rasulullah SAW karena dia selalu yang selalu memberi nafkah karena suaminya bangkrut, nggak punya duit, melarat," katanya.

Baca Juga: Menjilat Kemaluan Suami, Bolehkah? Simak Jawaban Buya Yahya

Dari kisah tersebut, Buya Yahya mengatakan, Nabi memberikan solusi yang sangat adil bagi masalah suami istri itu.

"Yang pertama, kalau memang suamimu tidak pernah memberi nafkah kepadamu, pilihan pertama untukmu adalah kamu berhak minta cerai," jelasnya.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x