"Pilihan yang kedua, Kamu tetap yang mencukupinya, Kamu yang ngasih nafkah kepada suamimu. Dan disaat seperti itu Kamu mendapatkan pahala yang berlipat-lipat," imbuhnya.***
"Pilihan yang kedua, Kamu tetap yang mencukupinya, Kamu yang ngasih nafkah kepada suamimu. Dan disaat seperti itu Kamu mendapatkan pahala yang berlipat-lipat," imbuhnya.***
Editor: Suci Arin Annisa