“Jadi dalam Islam, pada saat kau sampai di umur dewasa, kau bisa menikah,” ujar Dr Zakir Naik.
Namun, umur kedewasaan setiap negara berbeda-beda. Di India, seorang wanita bisa menikah jika sudah berumur 18 tahun.
Baca Juga: Hukum Masturbasi Menurut Islam, Dr Zakir Naik Beri Penjelasan
Sedangkan di Amerika, wanita boleh menikah jika sudah berumur 16, dan Texas umur 14 tahun.
“Namun, dalam Islam jika wanita telah dewasa, ketika dia mencapai kedewasaan, ketika dia mencapai pubertas, dia bisa menikah,” jelasnya.
“Jadi, di masa Rasulullah ketika beliau menikahi Aisyah beliau berhubungan setelah Aisyah sampai pada umur dewasa,” kata Dr Zakir Naik menambahkan.
Baca Juga: Kenapa Dajjal Diberi Kekuatan untuk Menguasai Dunia? Dr Zakir Naik Beri Penjelasan
Dr Zakir Naik kembali menegaskan bahwa dalam Islam, jika seorang wanita mencapai kedewasaan, maka dia bisa menikah.
“Jadi dalam kasus ini, jika seorang wanita mencapai kedewasaan, dia bisa menikah, itulah aturan Islam,” pungkas Dr Zakir Naik.***