RINGTIMES BANYUWANGI – Pada dasarnya, hukum berdoa dengan membaca ayat-ayat Al Quran ketika melakukan ruku’ dan sujud adalah dilarang.
Dilansir dari laman youtube Yufid.TV – Pengajian & Ceramah Islam pada Minggu, 12 Desember 2021 simak penjelasannya.
Hal ini berdasarkan hadist sahih Nabi SAW:
Dari Ibnu Abbash, Rasulullah pernah bersabda yang artinya,
Baca Juga: Hukum Berdoa di Media Sosial Menurut Islam, Bagaimana Sikap dan Penjelasannya
“Ketahuilah, sesungguhnya aku telah dilarang (oleh Allah) untuk membaca Al Quran ketika ruku’ dan sujud. Adapun tatkala ruku’ maka agungkanlah Allah SWT di dalamnya. Sedangkan tatkala sujud, maka berdoalah (kepada Allah) dengan sungguh-sungguh, karena doa kalian sangat pantas dikabulkan.” (HR. Muslin No.479)
Dari Ali Bin Abu Tholib, ia berkata:
“Rasulullah pernah melarangku membaca Al Quran baik ketika ruku’ maupun sujud.” (HR. Muslim No 480)
Dan para ulama telah bersepakat bahwa hukum membaca Al Quran ketika melakukan ruku’ dan sujud adalah makruh, yang artinya tidak disukai. (Lihat kitab Al-Majmu’ dan Al-Mughni)