Baca Juga: Hukum Menggunakan Kartu Kredit Menurut Buya Yahya
Namun, jika seorang muslim atau muslimah membaca doa sapu jagad dan doa-doa selainnya dari ayat-ayat Al Quran ketika sujud dengan niat berdoa dan bukan bermaksud membaca Al Quran maka hukumnya boleh.
Sebagai contoh berikut doa dari Al Quran yang boleh diucapkan:
رَبَّنَا ءاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya:
"Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksa neraka."
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ۚاِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi."
Baca Juga: Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah Istri yang Bekerja Menurut Buya Yahya
Sebagaimana yang telah difatwakan oleh Komite Fatwa dan Riset Ilmiah Saudi Arabia (lihat fatwa Lajnah Daimah VI/443).