Apakah Sikat Gigi Dapat Membatalkan puasa? Berikut Hukumnya dalam Ajaran Islam

- 3 April 2022, 16:15 WIB
Saat sedang berpuasa seharian penuh, terkadang kita merasa tidak nyaman dengan mulut kita berikut tatacara sikat gigi saat puasa.
Saat sedang berpuasa seharian penuh, terkadang kita merasa tidak nyaman dengan mulut kita berikut tatacara sikat gigi saat puasa. /Andri Tegar Mahardika

 

RINGTIMES BANYUWANGI- Saat sedang berpuasa seharian penuh, terkadang kita merasa tidak nyaman dengan mulut kita.

Mulut menjadi terasa memiliki bau dan aroma yang tidak sedap, terlebih saat kita berbicara dengan orang lain.

Terdapat sebuah hadits yang berbunyi: “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi,” (HR Muslim).

Walaupun demikian, memasukan sesuatu kedalam mulut akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Selasa 5 April 2022 untuk Kabupaten Banyuwangi dan Sekitarnya

Namun tenang saja, ada cara agar menyikat gigi tidak membatalkan puasa.

Dilansir dari Deskjabar.com pada 3 April 2022, yang dikutip dari kanal youtube Ustadz Adi Hidayat LC, MA yang membahas tentang menyikat gigi  kala puasa yang diunggah 4 tahun lalu oleh kanal YouTube Info Singkat Official berjudul,"Sikat Gigi Dapat Membatalkan Puasa? Ustadz Adi Hidayat LC MA.".

"Ini kaidah biasa termasuk amalan mustahab dengan catatan," kata Usstadz Adi Hidayat LC, MA.

Mustahab merupakan sesuatu yang sudah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW satu atau dua kali, seperti halnya shalat dhuha atau melakukan pengobatan dengan menggunaan media bekam.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Senin 4 April 2022 untuk Kabupaten Banyuwangi dan Sekitarnya

Atau dengan kata lain Mustahab ini adalah perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila tidak dikerjakaan tidak mendapat dosa ataupun siksa.

Dalam perihal yang berkaitan dengan menyikat gigi ini Nabi menyampaikan dalam Kitab Shiyam.

"Kalau tidak memberatkan kepada umat, aku tentu aku akan memerintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali dia akan solat," kata Adi Hidayat mengutip dari kitab.

Sebaliknya para ulama sendiri menganjurkan di siang Ramadhan justru untuk menyikat gigi.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Semarang dan Sekitarnya Hari Minggu, 3 April 2022

"Ada amalan mustahab yaitu amalan yang dianjurkan. Berpahala bila dikerjakan tapi tidak mengandung dosa bila ditinggalkan. Di antaranya bersiwak atau menyikat gigi.".

Akan tetapi ada tata cara untuk menyikat gigi ketika puasa, yaitu boleh memakai sikat gigi tapi jangan menggunakan pasta gigi.

Pasta disinyalir akan menyebabkan pengumpulan ludah pada mulut.

“Kalau pakai pasta ludahnya akan terkumpul lalu dikhawatirkan sebagian akan tertelan. Maka itu makruh hukumnya," katanya.

Baca Juga: Keutamaan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan, Dari Hari Ke-1 Sampai Hari Ke-30

Dalam ajaran islam, Makruh memiiki arti mengenai suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapat siksa.

Jadi, sebenarnya tidak ada salahnya untuk menyikat gigi saat sedang berpuasa, namun alangkah baiknya dalam pengerjaanya mengikuti tatacara yang diajarkan oleh ajaran agama islam.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: PUASA RAMADHAN 2022, Cara Menyikat Gigi Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Ustadz Adi Hidayat

***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Deskjabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah