2 Pernikahan yang Tidak Berkah Menurut Gus Baha

- 16 Juli 2022, 15:20 WIB
2 Pernikahan Tidak Berkah Menurut Gus Baha
2 Pernikahan Tidak Berkah Menurut Gus Baha /Yufid TV

RINGTIMES BANYUWANGI - Salah satu murid kesayangan Mbah Maimoen Zubair, Gus Baha menyebutkan ada dua pernikahan yang tidak berkah.

Menurut Gus Baha, 2 diantara pernikahan yang tidak berkah adalah mahar nikah menggunakan seperangkat alat sholat dan sejumlah uang.

Gus Baha mengungkapkan alasan kedua hal tersebut menyebabkan sebuah pernikahan tidak berkah.

Baca Juga: Keistimewaan Sholat Sunnah Qabliyah Subuh Menurut Gus Baha

Hal tersebut disampaikan Gus Baha pada dalam pengajian, Dilansir dari kanal YouTube Mantepna Ngajine pada Sabtu, 26 Juli 2022.

Menurut Gus Baha, mahar nikah dengan seperangkat alat sholat tidak menghargai calon istri, sementara itu wanita nakal ada jutaan.

Gus Baha juga mengaku sering memimpin akad nikah yang maharnya dengan seperangkat alat sholat, mengatakan hal itu sebagai tidak kejahatan(kriminal).

"Menurut saya itu haram. Saya kiai dan sering memimpin akad, saya sampai bosan ketika menanyai pengantin , “maharnya apa?," Kata Gus Baha.

"jawabnya selalu, “Seperangkat alat sholat, menurut saya ini tindak kejahatan(kriminal)," tambah Gus Baha.

Menurut KH Ahmad Bahauddin Nursalim seharusnya calon pengantin pria bisa menghargai calon istrinya.

Baca Juga: Keistimewaan Kalimat Lailahaillah Menurut Gus Baha, Dosa Zina Akan Bersih

Tambah Gus Baha, terkadang orang nakal saja harganya bisa jutaan rupiah, namun kenapa untuk istri hanya seperangkat alat sholat.

"Masak orang yang sholehah dihargai seperangkat alat shalat untuk selamanya. Itu menghargai orang sholehah atau tidak? Tidak…!! Jadi, makanya pada tidak barakah," ujar Gus Baha.

Hanya saja tutur Gus Baha, terkadang hal itu diterapkan masyarakat menjadi serba salah, karena misalnya bila orang yang sholehah minta Fortuner, pasti menyebutnya mata duitan.

Gus Baha juga menceritakan bila suatu ketika Sayyidina Umar pernah mengutarakan untuk tidak mahal-mahal ketika minta mahar.

“Wahai kelompok perempuan, kamu jangan meminta mahal ketika minta mahar. Kalau saja ada yang berhak paling mahal, ya tentu putrinya Rasulullah dan istri-istri Rasulullah. Saya bersaksi mahar pada istri Nabi dan putri Nabi itu tidak melebihi angka sekian.”

"Umar menyebutkan “sekian”. Saya pernah menghitung sekitar 4 juta sampai 5 juta. Itu angka minimal, sebab itu pada wanita-wanita terhormat," kata Gus Baha.

Baca Juga: Hukum Menyimpan atau Mengawetkan Daging Kurban, Melebihi Hari Tasyrik

Untuk permudah, saya terjemahkan dalam Jawa, 5 juta fleksibel ? Bukan seperangkat alat shalat. Seperangkat alat shalat itu tidak ada hadisnya," tambah Gus Baha.

Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) mengatakan bilaa Sayyidina Umar pidato menjelaskan bahwa zaman itu seperti saat Nabi menikahi Umi Habibah itu maharnya hampir 1.000 dinar dan ada juga yang mengatakan 400 dinar.

"Anggap saja 400 dinar, berarti sama dengan 800 gram. Satu dinar itu 4,25 gram. Berarti kalau 400 gram kali 4,25 gram itu jumlah hampir 2.000 gram," jelas Gus Baha.

"Jadi, kalau 2.000 gram dan harga emas sekarang ini 1 gram 500 ribu, berarti jumlahnya sekitar 100 juta. Kamu kuat menikah dengan memberi mahar 100 juta?," ujarnya.

Gus Baha berpendapat memberikan mahar nikah seperangkat alat sholat sama seperti merendahkan calon pengantin perempuan. Karena, ada beberapa kemungkinan.

Pertama, bila calon istri tidak sholat, dengan memberi seperangkat alat sholat, berarti sama dengan mengolok dia karena tidak sholat.

Kedua, bila calon istrinya ialah seorang Ning (putri kiai), sudah jelas jika ia memiliki segudang mukena, kok dikasih mukena lagi.
"Saya seorang kiai sampai bosen pada orang yang memberi mahar nikah seperangkat alat sholat. Kecuali, bila niatnya baik seperti tujuan menikah adalah shalat," kata Gus Baha.

Sebab itulah lanjut Gus Baha, dalam Al-Qur’an disebutkan bila sudah menikah yang tidak mempunyai uang, bisa gunakan mahar untuk penuhi kebutuhan hidupnya.

Karena, uang mahar itu bisa menggunakan untuk bertahan hidup beberapa tahun ke depan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-quran sebagai berikut:

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

"Dan berikanlah mahar kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Lalu, bila mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar nikah itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati" (QS Annisa:4).

Baca Juga: Manfaat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Terampuninya Segala Dosa

Selanjutnya hal kedua yang menyebabkan pernikah tidak barokah menurut Gus Baha adalah mahar yang jumlahnya sama dengan tanggal,bulan dan tahun atau tanggal kelahiran sang pengantin.

Gus Baha menjelaskan terlebih bila saat ijaq qabul menggunakan bahasa Arab, itu akan merepotkan kyai sebab harus latihan terlebih dahulu.

"Wong kyainya ilmunya pas-pasan kok disuruh pakai membahasa Arabkan 1.972.000 susai kelahiran," kata Gus Baha yang ditambah tawa jamaah yang hadir.

"Saya akan memberi tahu kalau gak bisa bahasa Arab, para hadirin saksikan ini mahar sang pengantin, jumlahnya segini,menggunakan bahasa Jawa, kemudian katakan bihadzal mahri," ujar Gus Baha yang membuat jamaah tertawa.

Gus Baha mengatakan ucapan saat akab seperti itu pasti sah sampai tidak perlu repot-repot menyusun kalimat dalam bahasa Arab.***

Editor: Rika Wulandari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah