Sesuatu yang Bisa Membatalkan Pernikahan Menurut Gus Baha

- 19 Juli 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi pernikahan/Berikut merupakan beberapa hal yang bisa menjadi penyebab batal dan tidak sahnya sebuah pernikahan, berdasarkan penjelasan Gus Baha.
Ilustrasi pernikahan/Berikut merupakan beberapa hal yang bisa menjadi penyebab batal dan tidak sahnya sebuah pernikahan, berdasarkan penjelasan Gus Baha. /pexels.com/graphics point/

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak berikut penjelasan Gus Baha Dalam pengajian mengenai hal yang bisa membatalkan pernikahan.

Gus Baha mengatakan hal semacam ini bisa membatalkan pernikahan walau baru saja melaksanakan akad nikah.

Bahwasanya ada beberapa hal yang ternyata bisa membuat sebuah pernikahan menjadi tidak sah kata Gus Baha.

Baca Juga: 4 Cara Memperlancar Ibadah Menurut Gus Baha

Menurut Gus Baha, pernikahan bisa batal dengan sia-sia bila hal ini terjadi bagi pasangan suami istri.

Gus Baha dalam setiap pengajian yang beliau bawakan selalu menggunakan kalimat dan tata bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh semua kalangan.

Dalam sebuah pengajian, Gus Baha menjelaskan mengenai sebuah hal yang bisa membatalkan ijab kabul dalam pernikahan.

Dilansir dari kanal Youtube Berkah Nyantri pada Selasa 19 Juli 2022, dalam unggahan tersebut hanya menampilkan suara rekam Gus Baha 2.30 detik. Berikut penjelasan Gus baha mengenai penyebab batalnya ijab kabul dalam suatu pernikahan.

Baca Juga: Cara Menjalani Hidup Yang Benar Menurut Gus Baha

Menurut Gus Baha, persoalan mengenai hal yang bisa batalnya ijab kabul ini sangat jarang diketahui orang sehingga penting untuk disampaikan.

Dalam penjelasannya, "Bahwa memang benar dalam sebuah akad nikah, sudah jadi sah apabila wali nikah mengucapkan kalimat akad nikah yang umum," ujar Gus Baha.

Sudah sah secara fikih ketika wali nikah mengucapkan ‘Saya nikahkan anak saya dan calon suami mengucapkan saya terima’.

Hal seperti itu menurut Gus Baha sudah memenuhi syarat sah sebuah pernikahan asalkan mempelai memenuhi syarat untuk dinikahkan.

“Menurut fiqih itu halal dan sah, sebab sudah ada ijab qabul dan perempuan yang kamu nikahi bukan mahram atau saudara sepersusuan,” ungkap Gus Baha.

Baca Juga: Ciri-Ciri Manusia dan Apa Kunci Hidup di Akhir Zaman Menurut Gus Baha

Namun kata Gus Baha, ada suatu hal yang bisa membuat prosesi ijab kabul tersebut jadi haram atau tidak sah.

“Hal tersebut adalah secara fikih yang tidak dimusyawarahkan yaitu perbuatan salah sangka,” kata Gus Baha.

Salah sangka di sini yang dimaksud kata Gus Baha adalah salah sangka mngenai suatu hal yang tidak dibicarakan atau dimusyawarohkan sebelum melaksanakan pernikahan tersebut.

“menyangka kamu (calon suami) itu adalah orang kaya ternyata bukan, maka itu pernikahan bisa jadi haram. Perkaranya wali nikah perempuan itu setuju karena tanda kutip tertipu oleh penampilanmu,” jelas Gus Baha.

Gus Baha mengutarakan bahwasannya pernikahan akan menjadi haram ketika sang calon mempelai menyembunyikan identitas aslinya dlam hal ini banyak hal, supaya bisa dinikahkan oleh wakli nikah calon mempelai wanita.

Baca Juga: Gus Baha dan M. Quraish Shihab Bicara Tentang Jodoh dan Ta'aruf

Gus Baha juga bercerita bahwa hal seperti itu sudah pernah terjadi di masa Nabi Muhammad SAW.

“Pernah ada riwayat nabi menikahkan seseorang tetaoi dibatalkan, hal seperti itu disebabkan salah sangka muda ternyata sudah tua,” ucap Gus Baha.

“Kemudian pernikahan mereka dibatalkan. Oleh sebab itu bila ingin nikah dan halal beneran, yakinkan istri kamu bahwa kamu adalah orang yang tidak prospek di dunia,” ujar Gus Baha.

Demikian, Itulah penjelasan Gus Baha mengenai hal yang bisa membatalkan sebuah pernikahan atau ijab kabul. Semoga bermanfaat.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah