"Ya Rasulullah, setan telah mengganggu konsentrasiku ketika shalat, serta merusak bacaanku."
Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Itu setan, namanya khinzib. Jika kamu merasa terganggu mintalah perlindungan kepada Allah darinya. dan meludahlah 3 kali ke kiri.”
Kata Utsman, ‘Akupun melakukan hal itu, dan Allah menghilangkan gangguan itu dariku.’ (HR. Muslim)
Maksud dari ‘meludah ke kiri’ adalah meludah ringan, angin campur sedikit air ludah.
Baca Juga: Ingin Menghilangkan Hangover Setelah Mabuk? Berikut Cara yang Bisa Anda Lakukan
Kemudian, dalam fatwanya yang lain juga ditegaskan, semata muncul syahwat, tidak membatalkan wudhu, dan tidak membatalkan shalat. Kecuali jika keluar sesuatu, seperti madzi atau semacamnya, maka wudhunya batal da shalatnya juga batal. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama.***( Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 3493/Galamedia News.com)