Dalil tentang Puasa Awal Tahun serta Terjemahannya

- 20 Agustus 2020, 08:00 WIB
ilustrasi tahun baru hijriyah/
ilustrasi tahun baru hijriyah/ /

Sedangkan puasa awal tahun sendiri mengacu pada kesunahan berpuasa pada bulan Muharram, yakni dijelaskan melalui sebuah riwayat hadis berikut;

مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا. رواه الطبراني في المعجم الصغير. وفي الكبير: ثَلَاثُونَ حَسَنَةً. 

Terjemahan: “Orang yang berpuasa sehari dari bulan Muharram, maka dengan puasa  per harinya ia mendapatkan (pahala puasa) 30 hari,’ (HR At-Thabarani dalam Al-Mu’jamus Saghir).

Dalam Al-Mu’jamul Kabir terdapat redaksi, ‘30 kebaikan,’ (Lihat Sulaiman bin Ahmad At-Thabarani, Al-Mu’jamus Shaghir, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah: 1403 H/1983 M], juz II, halaman 71 dan Sulaiman bin Ahmad At-Thabarani, Al-Mu’jamul Kabir, [Mosul, Maktabah Al-‘Ulum wal Hikam: 1404 H/1983 M], juz XI, halaman 72).

Baca Juga: 5 Bisnis Kuliner Ini Hanya Butuh Modal Kecil tapi Untung Besar

Dari keterangan di atas, terdapat beberapa kesimpulan, yakni:

1. Puasa akhirtahun dengan niat puasa pada akhir bulan hukumnya sunah.

2. Puasa pada awal tahun diniatkan berpuasa pada bulan Muharram hukumnya sunah.

3. Asumsi bid'ah yang disebar luaskan tersebut tidak tepat, sebab terdapat tendensi hadis yang mendasari dijalankannya puasa akhir dan awal tahun.

Wallahu a;lam bish shawaab.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x