Ancaman Memakan Harta Anak Yatim serta Tindakan yang Termasuk di Dalamnya

- 28 Agustus 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi santunan anak yatim yang terdapat ancaman bagi orang yang memakan hartanya
Ilustrasi santunan anak yatim yang terdapat ancaman bagi orang yang memakan hartanya /ENGKOS KOSASIH/

RINGTIMES BANYUWANGI - Hari Asyura disebut juga idul yatama. Sebab, pada hari tersebut, santunan terhadap anak yatim mengalir deras seiring anjuran Rasulullah Saw untuk menyantuni anak-anak tersebut.

Namun, terdapat sebuah ancaman besar bagi ibu dari para anak yatim tersebut. Hal tersebut dengan ancaman memakan harta anak yatim.

Perkara tersebut terlihat sepele. Namun, implementasi konsep menjaga harta anak yatim tersebut perlu pemahaman rinci bagi wali, agar tidak lantas menjadi penyebab sulitnya hisab yang ia jalani kelak di akhirat.

Baca Juga: Akui Sempat Demam dan Batuk-batuk, Novel Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19

1. Digolongkan sebagai orang yang mendustakan agama

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Al Quran surah Al-Ma'un ayat 1-2, disebutkan bahwa:

  •  اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ
    1. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?

 

  •  فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَ
    2. Maka itulah orang yang menghardik anak yatim,

 

Dari ayat tersebut dikatakan bahwa seorang yang memakan harta anak yatim dikatakan sebagai orang yang mendustakan agama, sehingga ia termasuk orang yang mendapatkan laknat dari Allah SWT di akhirat.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19 Kolombia Kewalahan Hadapi 2 Krisis Sekaligus, 39 Orang Dibantai

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x