RINGTIMES BANYUWANGI – Menjadi seorang suami dan istri merupakan ladang surga yang telah dijanjikan oleh Allah SWT. Memenuhi kebutuhan istri adalah tanggung jawab suami, begitu dengan seorang istri yang harus memenuhi kewajibannya kepada suami.
Jima’ merupakan aktivitas yang wajar dan wajib dilakukan bagi mereka sepasang suami dan istri. Dalam hal ini, suami biasanya lebih mendominasi dibandingkan dengan wanita.
Syahwat laki-laki memang lebih besar dibandingkan istrinya. Hukum mengenai dosa seorang istri juga telah disebutkan apabila menolak ajakan suami.
Baca Juga: Dear Istri, Berikut Adalah Rentetan Dosa Jika Menolak Ajakan Suami
Lantas, bagaiamana hukumnya apabila seorang suami yang menolak dan tidak mengiyakan ajakan istrinya?
Apakah hukumnya sama?
Ustadz Ahmad Anshori, seorang pengajar di PP Hamalatul Quran Yogyakarta menjawab:
Allah ta’ala mengatakan,
إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ
Hamba-hamba Allah yang paling takut kepada-Nya, adalah orang-orang yang berilmu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun. (QS. Fathir: 28).