Bukan Hanya Istri, Berikut Hukum Bagi Suami Ketika Menolak Ajakan Istri

- 11 Oktober 2020, 20:55 WIB
Ilustrasi istri pembawa rezeki. */Pexels
Ilustrasi istri pembawa rezeki. */Pexels /

Dalam memahami sebuah hukum syariat, tidak hanya melalui satu dalil. Namun perlu juga melihat pada dalil lain karena semua dalil Qur’an dan Sunnah saling menguatkan dan menafsirkan.

Dijelaskan dalam dalil-dalil yang lain, suami yang menolak ajakan berhubungan istrinya, dia telah melanggar hadist-hadist berikut :

Baca Juga: Ditutup Besok! Begini Cara Daftar Bantuan Uang Gratis Rp2,5 Juta dari Telkomsel

1. Hadist Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma.

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته ، فالأمير الذي على الناس راع وهو مسئول عن رعيته ، والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم ، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسئولة عنهم ، والعبد راع على مال سيده وهو مسئول عنه ، ألا فكلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته

“Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (pemimpin negara) adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarga nya dan ia akan ditanya tentang mereka.

Wanita atau istri adalah pemimpin terhadap rumah suaminya dan anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka. Budak seseorang adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya.” (HR. Muslim).

2. Hadist Mi’qol bin Yasar.

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: KonsultasiSyariah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah