RINGTIMES BANYUWANGI – Jangan gagal lagi mendpaatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta. BLT yang digadang akan terus bergulir seoanjang 2021 ini semakin menarik banyak orang untuk ikut bantuan yang diselenggarakan Kemenkop ini.
Hingga akhir 2020, pendaftar sangat membludak yang membuat BLT UMKM ini semakin tinggi peminat.
Sayangnya, banyak yang menyatakan kegagalan untuk mendapatkan BLT UMUM Rp2,4 Juta yang digulirkan oleh Kemenkop.
Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday
Banyak pelaku usaha yang mencari tahu apa yang jadi kesalahan sehingga BLT UMKM Rp2,4 Juta tak bisa cair karena nama tak masuk dalam daftar penerima bantuan ini.
Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab mengapa BLT UMKM Rp2,4 Juta tak kunjung cair. Mungkin hal-hal ini tanpa disadari Anda lakukan.
Artikel ini sudah terbit sebelumnya di Fixindonesia.com dengan judul Penyebab Tidak Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Cara Mengecek Nama Penerimanya
Berikut beberapa alasan gagal jadi penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Eksotisme Pantai Wedi Ireng Banyuwangi, Wisatawan Wajib Mampir
1. Usaha mikro yang dimiliki tidak terdaftar atau tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
2. Masuk golongan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
3. Ketahuan sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR lain.
4. Memiliki alamat usaha dengan alamat KTP yang berbeda tetapi tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Adapun untuk mengetahui secara langsung apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UKM Rp2,4 juta atau tidak, silakan langsung cek di eform.bri.co.id/bpum dengan langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda dan kode verifikasi
3. Lalu klik Proses Inquiry
Baca Juga: 5 Kebiasaan Buruk Pemicu Kerusakan Otak, Seperti Tidur Menutupi Kepala
4. Setelah klik Proses Inquiry, akan muncul keterangan apakah nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Bagi mereka yang sudah terpilih menjadi penerima BLT UKM Rp2,4 juta, nantinya akan mendapatkan pemberitahuan langsung dari bank penyalur.
Berkaca dari tahun 2020 lalu, Kemenkop hanya menunjuk tiga bank saja sebagai bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Pencairan BLT UKM Rp2,4 juta dari penerima pada tahun 2020 akan diusulkan diperpanjang hingga bulan Februari 2021. Usulan ini sudah diajukan Kemenkop kepada Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Atasi Nyeri Asam Urat Hingga Cegah Diabetes dengan Kunyit, Tanpa Efek Samping
Demikianlah penyebab kenapa Anda tidak bisa menjadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta cara cek nama penerima BLT UMKM.***(Catharina Griselda/Fix Indonesia)