PSBB Jawa-Bali Resmi Dihentikan, Jokowi Beri Kebijakan Baru PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari

6 Februari 2021, 20:30 WIB
PSBB Jawa-Bali dihentikan dan diganti dengan kebijakan baru PPKM skala mikro mulai 9 Februari.* /ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp./

RINGTIMES BANYUWANGI – Presiden Jowoki telah meresmikan pemberhentian pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali mulai 8 Februari mendatang.

Kabar ini disampaikan secara oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting yang diminta oleh Jokowi secara langsung.

Remsi mengakhiri PSBB Jawa-Bali, Jokowi telah memiliki kebijakan baru untuk menekan laju persebaran Covid-19 di Indonesiai dengan menerapkan PPKM berskala mikro. PPKM berskala mikro ini bakal dilaksanakan oleh pemerintah satu hari usai menghentikan PSBB Jawa-Bali, yakni pada 9 Februari mendatang.

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Baca Juga: Cek Fakta, PSBB di Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021

PPKM skala mikro yang canangkan oleh pemerintah ini maksudkan untuk menekan laju persebaran Covid-19. Berkesinambungan dengan hal ini, pemerintah berusaha meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.

Pasalnya, mulai penerapan PPKM skala mikro, di setiap desa akan dibentuk posko-posko yang akan membantu Puskesmas untuk menangani kasus Covid-19 yang diisolasi.

“Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," kata Alex dalam siaran pers di twitter BNPB, Jumat 5 Februari lalu.

Dalam keterangannya tersebut, Alex menegaskan jika pemberlakukan PPKM skala mikro dapat meningkatkan keketatan protokol kesehatan sehingga bisa menakan kasus Covid-19.

Hal ini juga dipicu oleh beberapa hal selama pemberlakukan PSBB Jawa-Bali terhadap pengawasan orang yang sengan diisolasi. Dengan program baru, PPKM skala mirko, maka pemerintah berharap sekaligus yakin akan menekan kasus Covid-19.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Dinilai Berhasil Tekan Penambahan Kasus Virus Covid-19

Pasalnya, pemerintah melalui petugas terkait yang berada di setiap Puskesmas yang dibantu posko dalam desa-desa bisa melakukan pengawasan maksimal pada pasien Covid-19 dan yang sedang melakukan isolasi mandiri.

Sehingga, pemberlakuan PPKM skla mikro ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplilnan masyarakat untuk menekan kasus Covid-19 yang dibantu oleh aparat terkait, termasuk RT, RW, hingga babinsa dan seterusnya.

Dengan demikian, pemerintah juga berahap dengan kebijakan baru PPKM skala mikro ini masyarakat semakin jera dengan hukum.

“Sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, nah ini yang menjadi masalah, makanya kita harus intervensi sampai ke daerah paling jauh ke rakyat pedesaan. Kita buat program PPKM skala mikro,” terangnya.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Seperti yang pernah diterbitkan sebelumnya dalam prfmnews.com dengan judul RESMI, Presiden Jokowi Ganti Kebijakan PSBB Jawa-Bali Jadi PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari

Sebelumnya diketahui, pada penerapan PSBB Jawa-Bali, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut tidak efektif dan tidak konsisten. Pasalnya, jika dilihat dari kasus harian, kasus Covid-19 di Indonesia tidak menunjukan adanya penurunan.***( prfmnews.com/Haidar Rais)

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler