Tuding Habib Rizieq Diperlakukan Tidak Adil Selama Proses Hukum, Amien Rais: Itu Memang Islamofobia

20 Maret 2021, 19:30 WIB
Kolase potret mantan Ketua MPR Amien Rais dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. /Instagram.com/@amienraisofficial dan Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana/

RINGTIMES BANYUWANGI – Mantan Ketua MPR, yang merupakan pendiri Partai UMMAT, Amien Rais baru-baru ini ikut berkomentar mengenai janggalnya proses persidangan Habib Rizieq yang dinilai diperlakukan tidak adil.

Hal ini ia sampaikan dalam diskusinya bersama Pakar Hukum Tata Negara yang juga kerap bertindak sebagai Pengamat Politik, Refly Harun pada beberapa waktu lalu.

Amien Rais menganggap janggalnya proses hukum yang dilalui Habib Rizieq mulai dari penangkapan, dakwaan hingga persidangan merupakan sesuatu yang sangat sulit diterangkan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Amien Rais Sindir Kinerja Pemerintah, Abdillah Toha: Lulus S3 Kok Jadi Begini?

Hal ini ia utarakan ketika dimintai pendapatnya oleh Refly Harun perihal ketidakadilan yang didapat Habib Rizieq dalam proses hukumnya.

“Adakah statement dari Pak Amien, mengenai Habib Rizieq ini yang seolah-olah, dari mulai penetapan sebagai tersangka, penahanan, sekarang proses persidangan sepertinya, ini persepsi publik tentunya, sangat diperlakukan tidak adil,” ujar Refly Harun, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari channel Refly Harun, Sabtu, 20 Maret 2021.

Amien Rais pun tidak bisa memberikan jawaban yang jelas dalam pertanyaan ini lantaran menurutnya hal ini memang sangat sulit diterangkan, bahkan secara hukum.

“Memang banyak hal yang mungkin sulit diterangkan, ya,” ujar Amien Rais yang lalu ditertawakan oleh Refly Harun.

Baca Juga: Ungkit Amien Rais Sebut Tuhan Malu, Ferdinand Hutahaean: Memangnya Kau Siapa?

Baca Juga: Tanggapi Tudingan Amien Rais, Jokowi: Jangan Membuat Kegaduhan Baru, Saya Tegaskan

Lebih lanjut Refly Harun mengatakan jika saat ini Habib Rizieq solah tidak diberi ruang untuk bernapas dan melakukan pembelaan dalam proses hukum yang dijalaninya.

“Sepertinya sama sekali tidak ada sedikit pun ruang, untuk memberikan napas bagi Habib Rizieq.” Ujar Refly Harun.

“Misalnya prokes, kalau kita pakai undang-undang kekarantinaan kesehatan itu ancaman kesehatannya cuma satu tahun dan mestinya tidak harus ditahan, tapi dipakai lah pasal penghasutan yang ancamannya sampai 6 tahun sehingga bisa ditahan,” tambah Refly Harun.

Dalam pertanyaan Refly kali ini, Amien Rais kemudian menanggapi dengan melabeli pihak-pihak yang menyudutkan Habib Rizieq sebagai orang-orang yang islamofobia.

“Jadi, memang jelas ini islamophobia. Islamophobia itu kebencian dari sebagian orang, yang melakukan kebencian memang karena kebencian.” Tegas Amien Rais. ***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler