6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Sebut Jokowi Taruh Perhatian Lebih

17 April 2021, 16:31 WIB
Presiden JoKomnas HAM menilai presiden Jokowi menaruh perhatian lebih pada peristiwa tewasnya enam laskar FPI..kowi saat memberikan sambutan gerakan cinta zakat. /Doc. Seskab/

RINGTIMES BANYUWANGI – Tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sempat menjadi kontroversi ditengah masyarakat beberapa waktu lalu tampak kian runyam dan belum menemui titik terang.

Mengenai kelanjutan dari enam Laskar DPI yang tewas tersebut, Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik menyebut jika presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memiliki perhatian yang lebih kepada tragedi itu.

Kejadian yang terjadi di KM 50 tersebut membuat enam laskar FPi tewas. Meskipun titik terang belum ditemukan, namun Ketua Komnas HAM menyebut perhatian dari presiden Jokowi tersebut berguna.

Baca Juga: Andin Hamil, Nino Pergoki Elsa dan Riky di Hotel dalam Ikatan Cinta Sabtu, 17 April 2021

“"Presiden sangat konsen dengan masalah itu (KM 50). Gunanya adalah untuk memperjelas konstruksi masalah, konstruksi peristiwa," kata Andi Taufan Damanik saat ditemui Pikiran-Rakyat.com di Kantornya dan kemudian dikutip Ringtimesbanyuwangi.com pada Sabtu, 17 April 2021.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengusutan mengenai senjata dan kepemilikan dari anggota Laskar FPI tersebut.

Ketua Komnas HAM menyebut agar sebaiknya pihak Kepolisian tidak membiarkan kelompok dari masyarakat sipil menggunakan instrument kekerasan.

Lebih lanjut, Ketua Komnas HAM juga menyebut jika pihaknya sudah bertemu dengan pihak Bareskrim Polri untuk menjalani rekomendasinya tersebut.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul Komnas HAM: Jokowi Beri Perhatian Lebih pada Tewasnya Enam Laskar FPI

"Kita sudah ingatkan kembali. Kemarin ada pertemuan tim Komnas HAM dengan Bareskrim Polri," katanya.

"Kami ingatkan kembali itu dalam pertemuan itu, supaya mereka benar-benar menjalankan rekomendasi," tutur dia.

Mencuatnya tragedi tewasnya enam lascar FPI itu dianggap sebagai masyarakat sebagai unlawful killing. Hal itu hadir ke muka publik setelah Komnas HAM melakukan investigasi mengenai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada peristiwa tewasnya enam laskar FPi di KM 50.

Hasil dari investigasi Komnas HAM terebut menemukan hasil jika Habib Rizieq Shihab dibuntuti oleh Polda Metro Jaya pada area tersebut.

Kemudian pembuntutan tersebut tetap jadi bagian dari penyelidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang menyeret nama Habib Rizieq.

Baca Juga: Santer Kabar Presiden Jokowi Akan Reshuffle Kabinet, Waketu DPR Sebut Butuh Sosok Inovatif

Terjadinya pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian juga jadi hasil invesitasi dari Komnas HAM. Kemudian selanjutnya ditemukan kejadian tewasnya enam orang dalam dua konteks eristiwa yang berbeda.

Mengenai hal itu, Komnas Ham mengeluarkan rekomenadi agar:

1. Peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM, oleh karenanya Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakkan dengan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

2. Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD.

3. Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI

4. Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.

Rekomendaai tersebut diharpakan oleh Komnas HAM agar ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler