Bawa Lima Kilogram Sabu di Bengkalis, Polisi Tangkap Dua Pelaku

11 Maret 2020, 17:30 WIB
ILUSTRASI sabu-sabu. Kemendagri dan BNPP bekerja sama mencegah masuknya narkoba di area perbatasan.* /ABRIAWAN ABHE/ANTARA /ANTARA FOTO

 

RINGTIMES - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil mengamankan dua orang oknum yang diduga sebagai kurir beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima kilogram.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika di Bengkalis, mengatakan kedua tersangka tersebut diringkus di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Selasa (10/3/20).

"Dua tersangka yang diamankan, YH (24), bekerja sebagai sopir mobil tangki air bersih PDAM Bengkalis, dan In (28). Keduanya tertangkap tangan membawa barang haram sebanyak 5 kg untuk diseberangkan ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu," ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya kasus ini, setelah petugas melakukan penyelidikan di Pelabuhan BUMD, dan melihat dua orang tersangka ini sedang menaiki sepeda motor membawa tas dan dengan gelagat yang mencurigakan.

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah di pelabuhan tersebut sering terjadi transaksi narkoba," kata Kapolsek.

Baca Juga: Sembilan WNA Terduga COVID-19, Bali Masih Tunggu Hasil Lab dari Balitbangkes

Setelah diberhentikan, polisi melakukan penggeledahan dan sempat disaksikan oleh seorang pegawai Dishub yang sedang melintas.

Ternyata isi dalam tas milik tersangka itu adalah diduga sabu-sabu.

Kemudian dua orang tersangka ini berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bengkalis guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka mengaku barang bukti sabu-sabu itu akan dibawa menyeberang ke Sungai Pakning dan milik A yang kini masih buron.

"Selain bukti diduga sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan, tiga unit ponsel serta uang tunai Rp300 ribu," kata Kapolsek.

Baca Juga: STOP! Persebaran Virus COVID-19 Dengan Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri Di Rumah

Sementara itu Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi membenarkan bahwa inisial YH (24) merupakan pekerja lepas mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.

"YH bukan pegawai PDAM, ia hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," kata Mulyadi.

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler