Pemindahan Habib Bahar Sesuai Dengan Standar Operasional Prosedur

20 Mei 2020, 20:00 WIB

RINGTIMES BANYUWANGI – Proses pemindahan Habib Bahar hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Adapun pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisbahar-smith-tempati-lapas-kelas-i-batu-nusakambanganan pendukung Habib Bahar bin Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
Baca Juga: KABAR BAIK Begini Cara Mengecek Status Bansos Covid-19 Secara Online

Habib Bahar bin Smith menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

 Baca Juga: Benarkah Badai Panas hingga 41 Derajat Akan Terjadi di Indonesia?

“Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan,” ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/5).

 

 

Sumber : Antara.com dengan judul Bahar Smith tempati Lapas Kelas I Batu Nusakambangan

 

 

 

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler