Habib Rizieq Sebut Anak PKI Pro Pancasila Jangan Dimusuhi

9 Juni 2020, 22:20 WIB
HABIB Rizieq Shihab.* /DOK. ISTIMEWA/

RINGTIMES BANYUWANGI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan, bangsa Indonesia dan umat Islam tidak boleh memusuhi keturunan PKI yang tidak membawa sakit hati dan tidak memperjuangkan ideologi komunis.

“Anak keturunan PKI yang sudah membaur bersama Pancasila dengan benar dan tidak mengusung ideologi PKI wajib kita jadikan saudara,” kata Habib Rizieq dalam keterangannya di Makkah, Arab Saudi, Senin (8/6) malam, seperti diberitakan hajinews.id dari Eramuslim.com.

Habib Rizieq meminta seluruh bangsa Indonesia untuk tidak mengaitkan mereka dengan orangtuanya yang merupakan bagian dari pergerakan PKI.

Baca Juga: Benarkah Aplikasi Sunting VivaVideo di Hp Berbahaya? Ini Penjelasannya

Apalagi dikatakan Habib Rizieq, di dalam konsep syariat Islam tidak ada istilah dosa turunan.

“Jangan kaitkan mereka dengan kesalahan orangtua – orangtua mereka. Karena setiap orang tidak akan menanggung dosa orang lain,” ujarnya.

“Kalau anak PKI tidak menjalankan ideologi dan agenda PKI, maka dia tidak akan mengusung dosa orangtua mereka, dan wajib bagi kita jadikan mereka (sebagai) saudara. Di Islam tidak ada istilah dosa turunan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kapolresta Banyuwangi Tinjau Langsung Penggelapan Uang KUD Tri Jaya

Selain itu, Habib Rizieq juga menyampaikan bahwa secara pribadi ia tak sepakat dengan upaya penerbitan regulasi berbentuk Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Haluan Ideologi Pancasila sebenarnya pada hakekatnya termaktub di dalam UUD 1945,” terangnya.

Bagi Habib Rizieq, ketika Pancasila justru dibuat di dalam Undang-Undang, maka sama halnya dengan menurunkan derajat dan harkat martabat Pancasila itu sendiri.

Baca Juga: Viral! Mahasiswa yang Pukul KO Bule Amerika Diduga Asal Indonesia

“Tidak boleh HIP diturunkan harkat martabatnya hanya menjadi sekelas UU. Maka RUU HIP ini telah menurunkan derajat, harkat, martabat dan kelas terhadap haluan ideologi pancasila dari semula (sebagai) landasan konstitusi malah jadi sekelas UU,” tegasnya.

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id

Tags

Terkini

Terpopuler