PSBB Diperpanjang, Anies Baswedan Sebut Kasus Covid-19 Tanpa Gejala 66 Persen

17 Juli 2020, 10:26 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.*/ANTARA via Pikiran-Rakyat.com /

RINGTIMES BANYUWANGI - Jakarta menjadi penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 di Indonesia. Pasalnya,  sebanyak 312 kasus baru terkonfirmasi per Kamis, 16 Juli 2020.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan memperpanjang kembali fase pertama masa transisi Pembebasan sosial Berskala Besar (PSBB) dikarenakan kondisi melonjaknya kasus baru tersebut.

Menurut Anies, sebanyak 66 persen kasus baru Covid-19 di Jakarta tidak menunjukkan adanya gejala paparan virus Corona.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Bioskop Tak Jadi Dibuka, PSBB Transisi Diperpanjang, Anies Baswedan: 66 Persen Covid-19 Tanpa Gejala

Baca Juga: Kiwil menengahi kedua istrinya, Meggy Wulandari dan Rohimah Alli Perihal Perseteruannya

"66 persen kasus positif baru di Jakarta dalam sepekan terakhir adalah mereka yang tidak memiliki gejala sakit, tidak memiliki keluhan, dan mereka yang positif," kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip dari pikiran-rakyat.com

Dikarenakan kondisi tersebut, Anies meminta agar masyarakat tetap menjaga kedisiplinan dalam menerapkan standar protokol kesehatan di mana pun dan dalam kondisi apa pun.

"Terus saling mengingatkan kalau ada yang enggak menjalani protokol kesehatan tegur," kata Anies pula.

Baca Juga: Kim Woo Bin Kenang Masa Perjuangan Selama Sebelas Tahun Perjalanan Kariernya

Anies meminta masyarakat tetap bersemangat dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase 1 yang diperpanjang lagi mulai 17 Juli 2020.

"Mungkin kita lelah dan bosan, tapi masalahnya kita hadapi virus yang nggak pernah lelah, maka kita harus tetap semangat, saling menyemangati dan menjaga dalam menjalani PSBB Transisi," ujarnya.

"Ingat ikuti nasihat para ahli kesehatan, mereka sangat paham dan bicara untuk keselamatan kita semua," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Aksi Tolak RUU HIP, Suara Rekaman Habib Rizieq Sebut Presiden Jokowi Tak Mampu Kelola Negara

Anies mengumumkan secara resmi pada Kamis 16 Juli 2020 mengenai perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase 1 untuk dua pekan lagi terhitung 17 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020.

"Untuk saat ini, berdasarkan komponen-komponen yang kami dapatkan akan sangat berisiko melonggarkan fase transisi ini dan masuk ke fase dua.

Karenanya kami memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan," kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Komedian Omas Meninggal Dunia, Keluarga Almarhumah Ungkap Penyebabnya

Maka sebagian dari operasional berbagai tempat yang rencananya dibuka saat fase ke-2 terpaksa harus ditunda sampai waktunya aman, termasuk rencana pembukaan bioskop dan tempat-tempat hiburan di Ibu Kota pada akhir bulan ini juga dibatalkan.

Sebelumnya, bioskop di DKI Jakarta rencananya akan dibuka pada 29 Juli 2020 mendatang.

"Bioskop dan tempat hiburan diundur pembukaannya dari rencana awal di akhir bulan. Ditunda sampai kondisi tren membaik," kata Anies.

"Kepada masyarakat Jakarta jangan lengah, merasa kondisi baik-baik saja dan menganggap sekitar kita baik-baik saja. Karena 66 persen kasus positif di Jakarta adalah yang tanpa gejala," ujar Anies pula.*** (Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)

 

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler