Bagian Mata TKI Disiram Cairan Klorin dan Kedua Tangan Disetrika oleh Majikan di Jeddah

17 Juli 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (dok.) /

Ringtimes Banyuwangi - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) migran kerap kali sering mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh majikannya sendiri.

Hal tersebut sering terjadi pada TKI perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Baru-baru ini terjadi lagi kekerasan terhadap Seorang TKI asal Demak, yang bekerja sebagai ART di Jeddah, Arab Saudi.

TKI yang berinisial SSS tersebut telah diperlakukan secara tidak pantas dan tidak manusiawi oleh istri majikannya.

Baca Juga: Simpan Dua Paket Sabu, Catherine Wilson Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya

Majikan perempuannya itu menyiksa SSS dengan cara menyiram cairan klorin ke bagian matanya. Sehingga membuat mata SSS menjadi kebiruan dan sulit untuk dibuka.

Mirisnya lagi, istri perwira muda Kantor Imigrasi Jeddah itu pun menyetrika kedua tangan SSS bahkan hingga kemaluannya pun diduga dinjak-injak. Wajah dari SSS pun dilaporkan mengalami pembengkakan seperti bekas dipukuli.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com sebelumnya dalam artikel "Tangan Disetrika hinggga Kemaluan Diinjak, TKI di Jeddah Disiksa Secara Kejam oleh Istri Perwira", imbas kejadian yang dilaporkan terjadi pada Senin 13 Juli 2020 itu membuat SSS tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit setempat.

Mendengar adanya perlakuan tak manusiawi terhadap pekerja asal Indonesia yang dilakukan majikan, pihak Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI angkat bicara.

Baca Juga: Agenda Pengumuman 45 Paslon PDIP untuk Pilkada 2020 akan Dibacakan oleh Puan Maharani

Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Depok.com, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha menyebutkan bahwa tindakan tersebut sudah melampaui batas perikemanusiaan.

"Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan terhadap Ibu SSS yang dilakukan oleh majikannya," kata Judha Nugraha.

Atas kejadian itu, kata dia, Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah menuntut agar kasus penyiksaan terhadap perempuan asal Demak tersebut dapat diproses secara hukum.

"Akan dilakukan visum terhadap Ibu SSS untuk mendukung proses penegakan hukum. KJRI akan mendampingi Ibu SSS dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat," ucapnya.

Baca Juga: Protes ke Jokowi, Gus Sahal Sebut Menkes Terawan 'Gak Becus' dan Makin Kelihatan 'Ngawur'

Demi mendapatkan penanganan medis yang lebih baik, Judha mengatakan bahwa SSS akan dipindahkan ke King Fahd Hospital, Arab Saudi.

"Ibu SSS saat ini dalam kondisi stabil di rumah sakit. Kemlu sudah hubungi keluarga dan terus meng-update penanganan kasus," ujarnya.***(Tim PRMN 02/ Pikiran Rakyat)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler