Di Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, 1.061 Pengendara Kena Tilang, Kebanyakan Melawan Arus

25 Juli 2020, 11:45 WIB
Polda Metro Jaya gelar Operasi Patuh Jaya 2020. /@tmcpoldametro/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya kembali berhasil menilang ribuan pengendara.

Pada Jumat, 24 Juli 2020 kemarin, mereka mencatat setidaknya 4.562 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi selama operasi dilaksanakan.

Akan tetapi, tidak semua pelanggar tersebut langsung diberikan proses tilang.

Baca Juga: Viral, Tak Punya HP untuk Daring, Pelajar SMP ini Semangat Belajar Sekolah Sendirian

“Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.061 tilang," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar pada Sabtu 25 Juli 2020 melalui rilisan resminya.

Sedangkan 2.961 orang lainnya hanya diberikan teguran saja terkait pelanggaran yang mereka telah lakukan.

Dalam Operasi Patuh Jaya Hari Kedua, Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggaran tertinggi didominasi oleh pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Baca Juga: Mengenal Motor Honda CBR250RR SP Varian Spesial, Mengusung Desain Garuda dan Samurai

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 1.061 Pengendara Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Didominasi oleh Melawan Arus

"“Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 413 pelanggaran,” jelas Fahri kembali.

Sedangkan untuk jenis kendaraannya, kendaraan roda dua (motor) masih mendominasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.

Angka pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya ini menurun jika dibandingkan pada hari pertama kebijakan tersebut dilaksanakan.

Baca Juga: Inilah Penyebab Peradangan dan Cara Alami untuk Mengatasinya

Sebelumnya, pada Kamis 23 Juli 2020 di hari pertama Operasi Patuh Jaya total pelanggaran berjumlah 4.462 kasus.

Dari angka tersebut, 1.763 di antaranya ditilang oleh pihak kepolisian.

Operasi Patuh Jaya masih akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

Baca Juga: Cobalah Obat Herbal Berikut ini untuk Ringankan Gejala Kanker Payudara

Ada lima jenis pelanggaran yang jadi prioritas sasaran operasi, yakni melawan arus, pengemudi dan penumpang motor tak menggunakan helm SNI, melanggar marka stop line, melintas di bahu jalan tol, serta menggunakan rotator atau sirene tidak sesuai ketentuan.(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat).***

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler