RINGTIMES BANYUWANGI – Sejumlah empat orang narapidana kasus narkoba kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan melakukan penipuan.
Para narapidana tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan kelas II A, Kuningan Jawa Barat.
Tak disangka, mereka pun melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Menlu, Kedubes, Konsolat Jendral hingga anggota DPR RI.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tipu Puluhan WNI di 17 Negara, Napi Narkoba Mengaku Menteri Luar Negeri hingga Anggota DPR RI
Baca Juga: 5 Jenis Sayur-sayuran Rendah Gula Ini, Cocok Dikonsumsi oleh Penderita Diabetes
Terungkapnya kasus penipuan itu dilakukan oleh Subdit 1 Ditrektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Polres Kuningan.
Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan inisial para tersangka tersebut adalah DA, K, JS, dan DK.
"Para tersangka menyembunyikan barang bukti di lampu, saat ditemukan oleh petugas yang menggeledah," ujar Brigjen Pol Slamet dalam konferensi persnya.
Ia juga mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga kamar dan menemukan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Bunga Kenop Ternyata Bermanfaat untuk Kesehata, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Ginjal
Kamar pertama merupakan kamar DA dengan nomer 23. Pada kamar tersebut, ditemukan empat handphone serta satu modem.
Kamar kedua merupakan kamar K dengan nomer 22. Pada kamar tersebut, ditemukan lima handphone, satu kartu atm, dan satu buku tabungan.
Kamat ketiga merupakan kamar JS dan D dengan nomer 20. Pada kamar tersebut, ditemukan tujuh handphone, 11 sim card, dua kartu sim, dan narkoba jenis sabu seberat 131,35 gram.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan membuat akun Whatsapp, didalam akunya, tercantum identitas Menlu, Dubes, Konsulat Jendral, dan anggota DPR," ujar Brigjen Pol Slamet.
Baca Juga: Gunakan 5 Bahan Alami Ini untuk Kecilkan Pori-pori Wajah Anda
Ia juga mengatakan, para pelaku berhasil menjalankan aksinya kepada puluhan korban yang merupakan Warga Negara Indonesia yang tersebar di 17 negara dan berhasil.
Ke-17 negara tersebut adalah Mulai dari Amerika Serikat, Rusia, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Belgia dan berbagai negara lainnya.
Mereka melakukan aksinya dengan berbagai modus kepada korban.
Mulai dari jual-beli kurma hingga meminta sejumlah dana kepada korban yang berada di luar negeri untuk biaya administrasi kepulangan.
Baca Juga: Manfaat Akar Wangi untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Rematik
Slamet mengatakan pelaku melakukan aksinya di balik sel dengan menggunakan ponsel yang ditemukan.
"Ini dilakukan oleh narapidana di dalam lapas. Total kerugian yang kami himpun sampai saat ini mencapai Rp332 juta. Motifnya ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka para terpidana itu," katanya.***(Tita Salsabila/Pikiran Rakyat)