BNNP Jabar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Bogor

21 Agustus 2020, 14:30 WIB
ILUSTRASI narkoba.* /The Print/

RINGTIMES BANYUWANGI - Kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) kembali amankan peredaran sabu bernilai miliaran rupiah.

Pengungkapan peredaran barang haram tersebut dilakukan di wilayah Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Kamis 20 Agustus 2020.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Jabar dipimpin langsung Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adri Irniadi.‎

Baca Juga: Gigi Karang Menjijikkan, Berikut ini Tips Menghilangkannya

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Peredaran Sabu Miliaran Rupiah di Bogor Digagalkan BNNP Jabar, Pengendalinya Asal Cileunyi Bandung

Bahkan pada penangkapan tersebut narkoba yang diamankan adalan jenis sabu seberat 3 Kg yang dibungkus teh cina.

"Bentuk kemasannya hampir sama dengan pengungkapan‎ yang kami lakukan pekan lalu di Km 57 Tol Jakarta-Cikampek. Hanya saja untuk kasus sekarang kami terpaksa lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melawan," kata Adri saat diwawancarai pada Kamis 20 Agustus 2020 malam.

Diketahui ada dua tersangka dalam peredaran narkoba kali ini. Pertama adalah EK (38) yang ditangkap di Terminal Baranangsiang dengan tiga paket besar sabu dengan total berat 3 Kg.

Baca Juga: Lagu Dangdut Koplo Sugeng dalu oleh Denny Caknan

"EK inilah yang terpaksa kami tembak kakinya, dan setelah kami lakukan pengembangan kami juga akhirnya menangkap IP (42) di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Bahkan Menurut Adri‎ petugas dari bagian Penindakan dan Pengejaran dari Bidang Pemberantasan BNNP Jabar langsung menangkap EK di lokasi.

"Hanya saja EK alias BG ini hanyalah seorang kurir dan mempunyai jaringan di atasnya. Jaringan di atasnya ini adalah IP alias Fery yang berdomisili di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung," katanya seraya menambahkan jikalau EK merupakan warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Snack Video Cassandra Lee, Partisipasi Keluarga Asuh kitabisa.com

Keberhasilan pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 Kg ini lanjut Adri merupakan wujud nyata dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Jawa Barat.

"Tujuannya jelas yaitu guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika" ucapnya.

BNNP Jabar pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus‎ tersebut. Barang bukti itu di antaranya tiga bungkus besar plastik teh cina warna kuning berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 3 Kg, lalu dua unit ponsel yang digunakan oleh para pelaku.

Baca Juga: Lagu Banyuwangi, Ngangani oleh Demy

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif pun menyampaikan‎ bahwa BNNP Jabar terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Saya juga amat apresiasi terhadap kinerja petugas. Hal ini dikarenakan hanya dalam kurun waktu kurang dari satu minggu sudah mengungkap lagi peredaran narkoba jenis sabu dengan berat yang sama yaitu 3 Kg," ucapnya.

Sufyan pun menambahkan hanya dalam waktu 5 hari saja BNNP Jabar telah berhasil menyelamatkan 32.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.‎‎

Baca Juga: Lagu Banyuwangi, Ngangani oleh Demy

"Jadi segala upaya dilakukan oleh BNN Jabar demi menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Jawa Barat 'Bersinar' (Bersih Narkoba).

Sementara itu para tersangka kini dibawa ke BNNP Jabar di Jalan Soekarno Hatta

Kota Bandung untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu dilakukan juga tes urine dan tes Covid-19 di lokasi tersebut.

"Keduanya positif telah menggunakan narkoba, sementara untuk tes Covid-19 dua-duanya non reaktif," ucapnya.***(Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler