Polisi Mencoba Dibohongi Otak Dibalik Kasus Pembunuhan Pengusaha

26 Agustus 2020, 13:00 WIB
ILUSTRASI pembunuhan.*/PIXABAY /

RINGTIMES BANYUWANGI - Pollisi telah melakukan reka ulang adegan pada Selasa, 25 Agustus 2020, terkait adanya kasus pembunuhan pengusaha yang menyebabkan seorang tewas di bidang pelayaran di Kelapa Gading telah memasuki babak baru.

Bahkan polisi kini telah menangkap 12 orang tersangka dengan perannya masing-masing. Fakta-fakta baru pun bermunculan.

Salah satu seseorang dari tersangka dan juga otak di balik pembunuhan pengusaha tersebut yakni Nur Luthfiah (34) yang beberapa kali sempat berpura-pura kesurupan saat menjalani pemeriksaan polisi. Nur Luthfiah merupakan seorang pegawai dari korban yang ia dan komplotannya bunuh.

Baca Juga: Update Kurs Hari Ini, Rupiah Menguat di Angka Rp 14.400

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul Coba Bohongi Polisi, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Sering Mainkan Adegan Kesurupan Arwah Korban

Aksi pura-pura kesurupannya itu juga dilakukan Nur Luthfiah ketika di hadapan para pelaku lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menyebut tersangka Nur Luthfiah tiba-tiba kerasukan arwah dari korban Sugianto (51), sesaat setelah korban dieksekusi.

“Yang bersangkutan (Nur Luthfiah) saat pemeriksaan sempat kesurupan dan mengarahkan ke salah satu motif. Jadi kesurupan arwah korban,” ujar Kompol Wirdanto di Ruko Royal Gading, Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Ternyata 5 Jenis Buah Ini Bisa Mengobati Sakit Gigi

Wirdanto menjelaskan, Nur Luthfiah saat itu menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan pengusaha itu sebagai saksi selaku karyawan korban. Namun tiba-tiba ‘kesurupan’, menyebut bahwa pelaku penembakan adalah saingan bisnis korban.


“Dan menyampaikan bahwa (motif) pelakunya adalah masalah persaingan bisnis,” ujar Wirdanto.

Tidak sampai di situ, lanjut Wirdanto, Nur Luthfiah juga kembali berpura-pura kesurupan saat menghadiri pemakaman korban pembunuhan pengusaha tersebut.

Baca Juga: Hilangnya Indra Penciuman, Kenali Penyakit Anosmia


“Dan ini diulangi lagi pada saat di tempat pemakaman,” ucapnya.

Namun, menurut Wirdanto, Polisi tidak serta merta mempercayai keterangan NL.

Karena itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan pengusaha itu lebih insentif dan hasilnya menyimpulkan tersangka telah berbohong.

Baca Juga: Jangan Remehkan, Olahraga Bersepeda Miliki Manfaat Tak Terduga

“Kami melakukan tes juga ternyata hasilnya bahwa ada semacam kebohongan dari hasil ahli,” ucap Wirdanto

Diberitakan sebelumnya, Nur Lutfiah menjadi otak dari aksi penembakan bos pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Sugianto. Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca Juga: Jangan Remehkan, Olahraga Bersepeda Miliki Manfaat Tak Terduga

Para tersangka terancam pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.***( M Bayu Pratama/Pikiran Rakyat Bekasi)

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler