Segera Cek, Pendaftaran Nomor Rekening BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Berakhir Besok

30 Agustus 2020, 17:30 WIB
BLT untuk pekerja terdampak Covid-19 diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu. /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Beberapa saat lalu, pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta telah mendapatkan transfer dana bantuan langsung (BLT) sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan.

Sebelumnya, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu telah disalurkan pada Kamis, 27 Agustus 2020 setelah diresmikan Presiden Jokowi.

Untuk selanjutnya, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap pertama disalurkan kepada 2,5 juta karyawan swasta melalui empat Bank BUMN yaitu Bank BNI, BRI, BTN, dan MANDIRI.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di MantraSukabumi.com dengan judul Besok Terakhir Setor Nomor Rekening Karyawan Swasta BLT Rp600 Ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Baca Juga: Inilah Jadwal 3 Bioskop Trans TV Kamis 30 Agustus 2020

Sementara itu untuk tahap kedua, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan akan menyerahkan data penerima pada Selasa pekan depan.

Dengan banyaknya jumlah data calon penerima yang akan diserahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak Kemenaker sebanyak tiga juta penerima.

Pemerintah sendiri menargetkan bantuan langsung tunai (BLT) ini untuk 15,7 juta calon penerima. Hanya saja proses validasi hingga sekarang belum selesai.

Diungkapkan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto bahwa pihaknya masih melakukan tahap validasi ketunggalan nomor rekening pekerja. Pada tahap terakhir ini, terjaring 10.005.649 data valid dan 877 ribu dinyatakan tidak valid.

Seperti dikabarkan, total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,7 juta. Nomor rekening tersebut kemudian divalidasi tahap pertama oleh perbankan dan 12,4 juta diantaranya dinyatakan valid, sementara 1,1 juta masih dalam proses dan 82 ribu tidak valid.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam ini, Berikut Sinopsis Film Teenage Mutant Ninja Turtle: Out of The Shadows

Oleh karena itu pemerintah memberi kesempatan kepada perusahaan maupun calon penerima untuk segera mendaftarkan atau merevisi data yang masih terdapat kesalahan pada akhir Agustus ini tepatnya besok, 31 Agustus 2020.

Untuk memastikan hal tersebut, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) bisa langsung menanyakan ke pihak perusahaan atau HRD perusahaan apakah nomor rekeningnya sudah disetorkan atau belum.

Oleh karena itu, pekerja sebenarnya tidak perlu mendaftar sendiri ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Pihak pemerintah telah meminta perusahaan untuk proaktif menyediakan data peserta BP Jamsostek yang bisa menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan rambu-rambu dan aturan terkait calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji ini yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam ini, Berikut Sinopsis Film Teenage Mutant Ninja Turtle: Out of The Shadows

Berikut 6 kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker tersebut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekeningbank yang aktif

Baca Juga: Cerita Dongeng Anak, Tentang Mengasah Kemampuan

Untuk memastikan hal tersebut, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

  1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
  2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
  4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
  6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Rekomendasi 3 Video Viral Tik Tok Lucu 2020

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Masuk ke ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan alamat email di kolom user.
  3. Masukkan kata sandi.
  4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
  5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
  6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
  7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Pujaan oleh Reza Zakarya

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
  4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
    Melalui SMS

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Manfaat Air Beras Bisa Atasi Jerawat

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler