Gedung DPR Gempar, 18 Anggota DPR RI Positif COVID-19, UU Omnibus Law Cipta Kerja Buru-Buru Disahkan

8 Oktober 2020, 20:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Saat Rapat Paripurna /@azissyamsuddin.korpolkam/Instagram

RINGTIMES BANYUWANGI- RUU kontroversial yang hangat jadi perbincangan publik belakangan tersebut resmi disahkan.

Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pemerintah dan DPR melalui rapat paripurna tingkat II pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Rapat paripurna lanjutan yang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut dinilai terburu-buru.

Baca Juga: Dollar Hari Ini, Kurs Dollar-Rupiah Rabu, 7 Oktober 2020 di Bank Rakyat Indonesia

Karena pada awalnya, jadwal rapat akan dilaksanakan pada Kamis 8 Oktober 2020.

Namun secara mengejetukannya, rapat pengambilan keputusan mengenai RUU Cipta Kerja tersebut justru maju menjadi Senin 5 Oktober 2020 malam hari.

Dijelaskan bahwa kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan DPR RI memajukan jadwal rapat tersebut.

Baca Juga: Banjir Dukungan, Akun Instagram Najwa Shihab Diserbu Netizen Setelah Pelaporannya ke Polisi

Hal ini karena terkonfirmasinya belasan anggota DPR serta staff Gedung DPR yang dikatakan positif Covid-19 sehingga DPR mempercepat proses pengambilan keputusan dari RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Dilansir ringtimesbanyuwangi.com dari RRI, Azis mengatakan ada 18 orang anggota DPR RI terkonfirmasi positif Covid-19.

"Saya sampaikan 18 anggota, selebihnya staf, anggota tenaga ahli, dan sebagainya,"  kata Azis, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Menurunkan Kesuburan, Berikut Bahaya Ngopi Panas dengan Gelas Cup

Hingga saat ini, Azis belum mengungkapkan identitas dan asal fraksi dari anggota DPR yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut.

"Ya makanya dipercepat resesnya ini supaya enggak ada penyebaran," ungkap Azis.

Lebih lanjut, Aziz menegaskan percepatan rapat paripurna tingkat II tersebut dilakukan supaya lebih cepat dilakukan upaya sterilisasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di area Gedung DPR.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler