Terungkap Sosok Pencetus UU Cipta Kerja, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

9 Oktober 2020, 14:02 WIB
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.* /MENTARI DWI GAYATI/ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI – Baru saja disahkan beberapa hari yang lalu oleh parlemen, UU Cipta Kerja sudah banyak menuai protes dari berbagai kalangan.

Tak hanya disatu daerah, sebagian besar daerah melakukan demonstrasi besar-besaran untuk tolah UU Cipta Kerja yang justru berujung betrok dengan aparat keamanan.

Bentrokan yang tak dapat terhindarkan pun telah merusak sejumlah fasilitas umum, bahkan kantor Kementerian juga tidak luput dari pengrusakan para demonstran.

Akan tetapi pernahkan terpikir, siapakah sebenarnya pencetuskan pertama kali ide UU Cipta Kerja ini?

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Mantrasukabumi.com dengan judul Terungkap, Ternyata Sosok Ini yang Cetuskan UU Cipta Kerja, Bukan Orang Sembarangan

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa sosok pencetus Omnibus Law pertama kali adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ujarnya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Seperti diketahui, Sofyan Djalil bukan orang sembarangan. Ia diketahui sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan menjadi menteri.

Bahkan Luhut sempat bercanda dengan menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".

Baca Juga: Daun Randu Berkhasiat Mengobati Batuk, Wasir, hingga Bahan Kecantikan Alami

Sofyan pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri BUMN pada zaman SBY.

Seperti diketahui dalam rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, diketahui sebanyak tujuh fraksi menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Ketujuh partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini, yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler