Pangandaran Diguncang Gempa Kekuatan 5,9 Magnitudo, Terasa hingga 17 Daerah di Pulau Jawa

25 Oktober 2020, 09:48 WIB
Peta terjadinya gempa/BMKG /Berita KBB

RINGTIMES BANYUWANGI – Wilayah Pangandaran diguncang gempa berkekuatan 5,9 magnitudo pada Minggu pagi, 25 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut laporan BMKG, gempa yang terjadi pada pagi ini, Minggu, 25 Oktober 2020 tepatnya pukul 07.56 WIB berpusat di 90 KM Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

BMKG menegaskan bahwa gempa dengan kekuatan magnitudo 5,9 SR dengan kedalaman 10 KM ini tidak berpotensi tsunami.

Bahkan, gempa tersebut sampai terasa hingga di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.

Akibat gempa tersebut, sejumlah warga pun sempat berhamburan keluar karena khawatir atapnya roboh.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Gempa 5,9 Magnitudo Pangandaran: Guncangan Terasa di 17 Daerah di Pulau Jawa

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Ketua RT 03 RW 10 Kel. Cisaranten Kidul Kec. Gedebage Kota Bandung mengaku merasakan getaran gempa terasa di kediamannya. Saat itu berada di lantai dua rumahnya, tampak lampu bergetar kencang.

"Saya lihat lampu bergetar, saya pun langsung turun ke luar rumah seraya mengajak anggota keluarga," ujar pensiunan ASN ini.

Ia mengaku tak menyangka pusat gempa berada di Pangandaran. Pasalnya, gempanya terasa kuat.

Tak hanya Kota Bandung, gempa tersebut terasa di 17 daerah di Pulau Jawa.

Baca Juga: Kejuaran Dunia Bulu Tangkis Junior 2020 di Selandia Baru Dibatalkan

Berikut rincian daerah-daerah yang ikut merasakan guncangan gempa bumi tersebut, lengkap dengan Skala MMI:

III-IV Sukabumi

III Cilacap

II-III Kabupaten Bandung

III Kuningan

III-IV Tasikmalaya

III-IV Pangandaran

II-III Banyumas

Baca Juga: Infused Water Sereh Mampu Mengatasi Penyakit Asam Urat, Simak Cara Pembuatannya

III Garut

II-III Kutoarjo

II-III Kebumen

II-III Banjarnegara

II-III Kulonprogo

II-III Bantul

II-III Gunung Kidul

II-III Yogyakarta

II Bandung

Baca Juga: 6 Tanaman Dipercaya Dibenci Jin dan Setan, serta Bisa Menangkal Ilmu Hitam

II Tegal

Berikut Penjelasan Lengkap Mengenai Skala MMI dilansir dari https://www.bmkg.go.id/gempabumi/skala-mmi.bmkg.

Skala MMI I-II

TIDAK DIRASAKAN (Not Felt) Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.

Skala MMI III-V

Dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.

Skala MMI VI

KERUSAKAN RINGAN (Slight Damage) Bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, genteng bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.

Baca Juga: Asam Urat Tak Kambuh Lagi dengan Konsumsi Kunyit dan Temulawak, Simak Penjelasannya

Skala MMI VII-VIII

KERUSAKAN SEDANG (Moderate Damage) Banyak Retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah. Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar genteng bergeser ke bawah atau jatuh. Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang.

Skala MMI IX-XII

KERUSAKAN BERAT (Heavy Damage) Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh. Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung.***(Dicky Aditya/Galamedianews)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler