Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka Awal Tahun 2021, Siapkan Dirimu!

- 15 Desember 2020, 13:35 WIB
Mau Dapat Rp 2,4 Juta? Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif dari Kartu Prakerja.
Mau Dapat Rp 2,4 Juta? Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif dari Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Melihat antusias masyarakat mengenai prakerja, pemerintah rencananya membuka kembali di awal tahun 2021. Program ini merupakan kebijakan pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat di musim pandemi.

Sebagian orang kehilangan pekerjaan di musim seperti sekarang. Pemutusan kerja sepihak sangat merugikan masyarakat terutama rakyat kecil. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui program pemerintah untuk membantu meringankan kita.

Prakerja merupakan salah satu upaya pemerintah yang lebih menjurus kepada UMKM. Ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan dirinya dalam dunia kerja dan kewirausahaan. Harapannya, program ini bisa dijalankan sesuai dengan tujuan.

Baca Juga: Tips Mudah Memilih Model Baju yang Cocok dengan Bentuk Tubuh, Apa Model Bajumu?

Program ini tidak hanya fokus pada pelatihan siap kerja, tetapi juga memberikan pelatihan kewirausahaan untuk mereka yang ingin memulai bisnis sendiri.

Kabar prakerja dibuka kembali telah diinformasikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kemnaker, Susiwijono Moegiarso. Tentunya informasi ini menjadi kabar baik dan melegakan bagi pendaftar Kartu Prakerja yang belum lolos pada gelombang sebelumnya.

Sebelumnya, pendaftar Kartu Prakerja di gelombang 1-11 mencapai 43 juta orang dengan daya tampung sebanyak 5,9 juta orang. Program bantuan ini telah dihitung mencapai Rp 20 triliun di tahun 2021.

Baca Juga: Jeruk dan Lemon Bisa Membuat Kulit Glowing, Begini Cara Penggunaannya

Pada program Kartu Prakerja, setiap penerima mendapatkan total insentif Rp 2,4 juta yang dibayar per bulannya sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan. 

Untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah