Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp1 Juta, Apakah Kamu Masuk Kriteria Penerima?

- 16 Desember 2020, 18:45 WIB
Ilustrasi bantuan.*
Ilustrasi bantuan.* /PIXABAY/EmAji

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah kembali memberikan dana tunai berupa bantuan Rp1 Juta yang digelontorkan pada kalangan mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima.

Tak hanya kalangan pelajar atau siswa sekolah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan ini kepada kalangan mahasiswa yang menempuh jalur pendidikan di perguruan tinggi.

Besaran bantuan sejumlah Rp1 Juta tersebut diberikan Kemendikbud dengan tujuan membantu mahasiswa khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan biaya saat menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Bantuan ini diberikan pemerintah dari Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) yang dirancang Kemendikbud untuk membantu mahasiswa dalam mencapai asa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk kriteria penerima, kamu tinggal login melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id pada laman website.

Kemudian, kamu tinggal ikuti instruksi lanjutan untuk pengisian data yang nantinya akan membawamu pada pengecekan data apakah kamu masuk kriteria penerima atau tidak.

Sebelumnya pemerintah sudah mengeluarkan KIP Kuliah sebagai akses bagi para seluruh siswa Indonesia untuk menggapai cita melalui perguruan tinggi.

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta Untuk Pelajar dan Mahasiswa, Cek Apakah Kamu Masuk Kriteria

KIP-Kuliah ini bahkan berlaku untuk jalur seleksi masuk perguan tinggi negeri SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, seleksi mandiri PTN hingga PTS.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah