Cara Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta Untuk Pelajar dan Mahasiswa, Cukup Klik Link Berikut

- 16 Desember 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi cek status penerima bantuan dana pendidikan PIP atau KIP secara online melalui laman SiPintar. Bantuan Tunai PIP Kemendikbud Rp1 Juta Buat Pelajar dan Mahasiswa, Mau? Cek Disini Selengkapnya!
Ilustrasi cek status penerima bantuan dana pendidikan PIP atau KIP secara online melalui laman SiPintar. Bantuan Tunai PIP Kemendikbud Rp1 Juta Buat Pelajar dan Mahasiswa, Mau? Cek Disini Selengkapnya! /ANTARA/Raisan Al Farisi

Terkhusus pelajar, Anda tinggal klik ‘Cek Penerima Bantuan’, kemudian masukkan data diri berupa NISN, Tnggal lahir, dan Nama Ibu Kandung.

Jika sudah, Anda bisa klik ‘Cek Data’, disana akan muncul apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan Rp1 Juta yang diberikan oleh Kemendikbud.

Dalam data tersebut akan muncul informasi nama siswa, asal sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur untuk pencairan dana berjumlah Rp1 Juta tersebut.

Untuk tingkat SD/MI, sejauh ini pemerintah sudah memberikan dana ke sebanyak 5,6 juta siswa yang merupakan total 54% penyaluran dari keseluruhan penyaluran yang akan diberikan yakni sekitar 10,4 juta siswa.

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta Untuk Pelajar dan Mahasiswa, Cek Apakah Kamu Masuk Kriteria

Besaran dana yang digelontorkan hingga saat ini sudah terpantau tersalur sebanyak 51% dari keseluruhan dana yang akan didalurkan kepada siswa yang terdaftar dalam penerima bantuan dana tunai pendidikan sjeumlah Rp1 Juta ini.

Perlu diinformasikan jika PIP merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membantu siswa sekolah dalam memenuhi kebutuhan personal sekolah seperti seperti membeli perlengkapan sekolah dan kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta Untuk Pelajar dan Mahasiswa, Cek Apakah Kamu Masuk Kriteria

Ke depannya, diharapkan tak ada kemungkinan putus sekolah dan siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Biaya ini juga dapat digunakan bagi siswa sebagai biaya langsung maupun tidak langsung dalam memenuhi kebutuhan sekolah.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah