RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah memberikan bantuan kepada siswa mulai dari SD, SMP, SMA melalui program yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bantuan tersebut diberikan kepada siswa dari segala tingkatan sekolah dengan total paling besar Rp1 Juta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggelontorkan bantuan sebesar Rp1 Juta pada setiap siswa yang berhak tersebut melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday
Bantuan ini diberikan pemerintah melalui Kemdikbud sebagai bentuk dana bantuan dalam menangani berbagai permasalahan ekonomi pada siswa terutama pada kategori keluarga miskin dan rentan miskin.
Seperti diketahui, banyak masyarakat yang terkena dampak dari sulitnya perekonomian saat pandemic. Tak terkecuali juga dalam hal bayaran pendidikan.
PIP merupakan program dari pemerintah Indonesia yang diberikan untuk memudahkan berbagai keperluan sekolah.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta Untuk Pelajar dan Mahasiswa, Cukup Klik Link Berikut
PIP akan disalurkan melalui Kartu Indonesi Pintar (KIP) dengan berbagai besaran dana berbeda pada tiap tingkatan sekolahnya.
Lantas, berapa saja besaran bantuan yang bisa diterima siswa SD, SMP, SMA dari Kemdikbud tersebut?