UMKM Bisa Dapat Rp2,4 Juta, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat eform.bri.co.id/bpum

- 16 Desember 2020, 21:58 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – UMKM menjadi target dari pemberian bantuan oleh pemerintah yang bisa mendapatkan Rp2,4 Juta apabila menjadi pemerima yang layak yang bisa dicek melalui eform.bri.co.id/bpum.

Seperti diketahui, masa pandemi yang begitu pelik membuat berbagai permasalahan ekonomi hadir ditengah masyarakat.

Memenuhi kebutuhan sehari-hari, dana pendidikan, hingga keberlangsungan usaha menjadi hal yang sangat dipikirkan masyarakat.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Banyaknya golongan masyarakat yang terdampak Covid-19 membuat kondisi keuangan semakin sulit dan sebabkan susahnya masyarakat untuk membayarkan sejumlah uang kebutuhan.

Melihat hal ini, pemerintah bergerak aktif dalam memberikan bantuan kepada banyak golongan masyarakat. Bantuan yang diberikan berupa bantuan langsung tunai, hingga bentuk pelatihan dalam pengembangan keterampilan masyarakat.

Salah satunya ialah UMKM yang ikut terkena dampak dari pandemi ini. Pemerintah memberikan bantuan bernama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada pengusaha kecil dan menengah untuk membantu keuangan bisnis.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Karya Taufiq Ismail yang Melegenda

Besaran dana yang didapatkan tersebut ialah sejumlah Rp2,4 Juta yang ditargetkan pada sekitar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan Rp2,4 Juta dari UMKM, Anda bisa mengeceknya melalui eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah